Pelanggar Ganjil Genap di Jalan Tol Bekasi Kena Sanksi Ini

Adhitya Himawan

Rabu, 07 Maret 2018 | 06:27 WIB
Pelanggar Ganjil Genap di Jalan Tol Bekasi Kena Sanksi Ini
Arus lalin tol Jakarta-Cikampek padat. [TMC]

Suara.com - Korlantas Polri pada tahap awal akan menindak secara persuasif pengguna kendaraan pribadi yang melanggar aturan ganjil genap pada akses Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta.

Dalam "Press Background" Tol Jakarta-Cikampek di Jakarta, Selasa (6/3/2018), anggota Korlantas Polri Kompol Deni Setiawan mengatakan kepolisian telah menempatkan petugas sebelum memasuki gerbang tol terkait kebijakan ganjil genap yang mulai berlaku pada 12 Maret mendatang.

"Apabila ada kendaraan genap yang kedapatan masuk pada tanggal ganjil, kami usahakan persuasif untuk putar arah. Kami tempatkan petugas kami untuk persuasif ," kata Deni.

Ada pun pada pengaturan ruas Tol Jakarta-Cikampek, Kementerian Perhubungan memberlakukan tiga kebijakan, salah satunya skema ganjil genap untuk kendaraan pribadi di Bekasi Timur dan Bekasi Barat menuju Jakarta pada jam kerja, yakni pukul 06.00-09.00 WIB pada Senin sampai Jumat.

Deni menjelaskan penindakan hukum terhadap kebijakan baru ini akan disesuaikan dengan Operasi Keselamatan Jaya yang dilaksanakan Polri pada 5-25 Maret 2018.

Pada kurun waktu tersebut, petugas kepolisian hanya akan menindak secara persuasif dengan mengarahkan pengemudi untuk putar balik sebelum memasuki gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur, dan mengarahkan ke pintu "exit" lainnya.

Setelah Operasi Keselamatan berakhir pada 25 Maret 2018, pengguna kendaraan pribadi dengan pelat ganjil di tanggal genap atau sebaliknya yang kedapatan melintasi akses Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta, akan dikenakan sanksi tilang.

"Setelah 25 Maret, kami akan lakukan penilangan dengan pelanggaran pasal 287 ayat 1 karena melanggar aturan perintah atau larangan lalu lintas," kata dia.

Deni menambahkan selain untuk kendaraan pribadi, tindakan hukum persuasif juga akan dilakukan pada truk atau angkutan barang dan bus angkutan umum.

Kemenhub memberlakukan tiga kebijakan sekaligus. Selain kebijakan ganjil genap untuk kendaraan pribadi, angkutan barang (kecuali pengangkut BBM dan BBG) golongan III, IV dan V dilarang melintas di ruas Cawang sampai Karawang Barat (dua arah) pukul 06.00-09.00 WIB pada Senin-Jumat.

Selain itu, Lajur Khusus Angkutan Umum juga akan diterapkan, yaitu bus harus melintas di jalur paling kiri jalan tol dari Gerbang Tol Bekasi Timur hingga Jakarta dengan ketentuan hari dan waktu yang sama.

Dalam melaksanakan tiga kebijakan sekaligus pada 12 Maret 2018 ini, Polri telah menyiapkan 85 personel yang ditempatkan pada sejumlah titik sebelum memasuki gerbang tol serta melakukan patroli pada waktu kerja yang ditetapkan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya

Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:10 WIB

ACSET Pastikan Proyek Dikerjakan dengan Tata Kelola yang Baik

ACSET Pastikan Proyek Dikerjakan dengan Tata Kelola yang Baik

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:26 WIB

Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya

Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya

Otomotif | Senin, 01 Juni 2026 | 11:05 WIB

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Lalu Lintas Arus Balik di Tol Jakarta-Cikampek Mulai Normal, Contraflow Dihentikan

Lalu Lintas Arus Balik di Tol Jakarta-Cikampek Mulai Normal, Contraflow Dihentikan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:58 WIB

Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret

Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:36 WIB

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:09 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4

Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:25 WIB

Terkini

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat

Bekaci | Minggu, 13 September 2026 | 11:53 WIB

Gubsu Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo

Gubsu Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:53 WIB

Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas

Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas

Bogor | Minggu, 13 September 2026 | 11:50 WIB

Pepatah Lama Kini Dibantah Gen Z, Benarkah Nasihatnya Tak Lagi Relevan?

Pepatah Lama Kini Dibantah Gen Z, Benarkah Nasihatnya Tak Lagi Relevan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 11:50 WIB

Cara Memilih Body Serum untuk Mencerahkan Kulit, Lengkap dengan Rekomendasi Murahnya

Cara Memilih Body Serum untuk Mencerahkan Kulit, Lengkap dengan Rekomendasi Murahnya

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 11:48 WIB

Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya

Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya

Surakarta | Minggu, 13 September 2026 | 11:47 WIB

5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini

5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini

Bekaci | Minggu, 13 September 2026 | 11:45 WIB

5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro

5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro

Jakarta | Minggu, 13 September 2026 | 11:44 WIB

BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Holding UMi yang Genap Berusia 5 Tahun

BRI Dorong Inklusi Keuangan Lewat Holding UMi yang Genap Berusia 5 Tahun

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 11:41 WIB

Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan

Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 11:41 WIB

×