Sidang Setnov, Auditor BPKP Akui Terima 'Uang Jalan'

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Kamis, 08 Maret 2018 | 18:11 WIB
Sidang Setnov, Auditor BPKP Akui Terima 'Uang Jalan'
Ilustrasi. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, menjadi salah satu lembaga pendamping proyek pengadaan KTP elektronik tahun 2011-2012 yang bermasalah.

Salah satu auditor BPKP, Mahmud Toha Siregar, dalam persidangan terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto, mengakui pernah mendapat “uang transportasi” sebesar Rp1 juta dari ketua tim lelang e-KTP, Drajat Wisnu.

"Iya, dia (Wisnu) saat itu pernah kasih saya uang transportasi Rp1 juta," kata Toha saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus e-KTP oleh terdakwa Setnov di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).

Namun, Toha mengatakam saat menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK, uang tersebut sudah dikembalikannya.

Sebab, uang itu diminta oleh penyidik KPK. Dia langsung mentransferkannya ke rekening yang diberikan oleh penyidik.

“Saat itu penyidik meminta dikembalikan, saya kembalikan," kata Toha.

Toha mengakui keberatan dengan pemberian uang tersebut. Sebab, hal itu bertolak belakang dengan hati nuraninya, lantaran uang tersebut dianggap tidak jelas asal dan tujuannya.

"Memang bertentangan dengan hati saya, saat itu (Wisnu) bilang uang transport," katanya.

Uang 'jalan' diberikan kepada masing-masing orang perwakilan lembaga yang ikut hadir. Saat itu, satu lembaga diwakili tiga orang, di antara belasan lembaga yang hadir.

baca juga

Sebagai informasi, BPKP menjadi salah satu dari belasan lembaga pemerintah yang mengawasi lelang proyek e-KTP.

BPKP termasuk lembaga yang menyetujui proyek untuk dilakukan secara paket (konsorsium), dibanding dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang saat itu dipimpin Agus Rahadjo yang tidak menyetujui dengan sistem paket.

LKPP sendiri menjadi satu-satunya lembaga yang menentang sistem paket, bertentangan dengan belasan lembaga lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK: Dokter Bimanesh Pasang Jarum Suntik Anak-Anak ke Setnov

KPK: Dokter Bimanesh Pasang Jarum Suntik Anak-Anak ke Setnov

News | Kamis, 08 Maret 2018 | 18:03 WIB

Setya Novanto: Masih Ada Menteri Jokowi-JK yang Tak Maksimal

Setya Novanto: Masih Ada Menteri Jokowi-JK yang Tak Maksimal

News | Kamis, 08 Maret 2018 | 17:31 WIB

Nasihat Setnov untuk Fahri Hamzah yang Polisikan Presiden PKS

Nasihat Setnov untuk Fahri Hamzah yang Polisikan Presiden PKS

News | Kamis, 08 Maret 2018 | 16:26 WIB

Merasa Jadi Rakyat Biasa di Tahanan, Berat Setnov Turun 2 Kg

Merasa Jadi Rakyat Biasa di Tahanan, Berat Setnov Turun 2 Kg

News | Kamis, 08 Maret 2018 | 14:59 WIB

Eks Deputi Sekretariat Wapres Jadi Saksi Korupsi e-KTP

Eks Deputi Sekretariat Wapres Jadi Saksi Korupsi e-KTP

News | Kamis, 08 Maret 2018 | 14:47 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×