Keponakan Setya Novanto Membisu saat Digiring KPK ke Sel Tahanan

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Jum'at, 09 Maret 2018 | 19:56 WIB
Keponakan Setya Novanto Membisu saat Digiring KPK ke Sel Tahanan
Tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (9/3).

Suara.com - Irvanto Hendra Pambudi, tersangka tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP elektronik, ditahan KPK, Jumat (9/3/2018).

Keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto yang juga menjadi tersangka kasus sama tersebut, langsung diangkut KPK ke Rutan Pomdam Jaya Guntur setelah diperiksa pada “Jumat keramat KPK”.

Disebut “Jumat keramat KPK” karena lembaga antirasywah tersebut seringkali menahan terdakwa korupsi yang diperiksanya pada hari Jumat.

Saat keluar dari gedung KPK Jakarta setelah menjalani pemeriksaan, Irvanto memilih bungkam.

Ia tak mau meladeni awak media yang sudah berkerumun untuk mengonfirmasi materi pertanyaan dalam pemeriksaan.

Irvanto keluar dari gedung KPK sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Tanpa berbicara sepatah kata pun, Irvanto langsung masuk ke dalam mobil tahanan yag telah menunggunya.

"IHP ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Pada “Jumat keramat KPK” hari ini, KPK telah memeriksa Irvanto untuk kali kedua sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.

baca juga

"Karena diperiksa sebagai tersangka untuk yang kedua kalinya tentu kami konfirmasi beberapa peristiwa terkait dengan aliran dana, perpindahan uangnya bagaimana, komunikasi dengan "money changer" misalnya atau pertemuan-pertemuan lain, itu pasti kami konfirmasi pada tersangka. Itu kami gali lebih dalam," ucap Febri.

Sebelum ditahan, Irvanto telah ditetapkan tersangka tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP.

KPK mengumumkan Irvanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek KTP-e pada Rabu (28/2) lalu.

Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan e-KTP, dengan perusahaannya yaitu PT Murakabi Sejahtera.

Ia juga beberapa kali mengikuti pertemuan di rumah toko Jalan Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek e-KTP.

Irvanto juga diduga telah mengetahui ada permintaan "fee" sebesar lima persen untuk mempermudah proses pengurusan anggaran e-KTP.

Ia diduga menerima total USD3,4 juta selama periode 19 Januari-19 Februari 2012, yang diperuntukkan kepada Novanto secara berlapis dan melewati sejumlah negara.

Irvanto disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Jumat Keramat KPK', Keponakan Setya Novanto Resmi Ditahan

'Jumat Keramat KPK', Keponakan Setya Novanto Resmi Ditahan

News | Jum'at, 09 Maret 2018 | 19:48 WIB

Sempat Dilarikan ke Hutan, KPK Temukan Uang Suap Walkot Kendari

Sempat Dilarikan ke Hutan, KPK Temukan Uang Suap Walkot Kendari

News | Jum'at, 09 Maret 2018 | 19:32 WIB

GPS Ponsel Berbahaya saat Berkendara, Polisi: Kayak Kasus Setnov

GPS Ponsel Berbahaya saat Berkendara, Polisi: Kayak Kasus Setnov

News | Jum'at, 09 Maret 2018 | 19:15 WIB

Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Panitera Mahkamah Konstitusi

Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Panitera Mahkamah Konstitusi

News | Jum'at, 09 Maret 2018 | 18:26 WIB

Korupsinya Merusak Alam, KPK Minta Cabut Hak Politik Nur Alam

Korupsinya Merusak Alam, KPK Minta Cabut Hak Politik Nur Alam

News | Jum'at, 09 Maret 2018 | 14:10 WIB

Terkini

Indonesia-Portugal Perkuat Kerja Sama, Menteri P2MI Siapkan Penempatan Pekerja Migran Berkualitas

Indonesia-Portugal Perkuat Kerja Sama, Menteri P2MI Siapkan Penempatan Pekerja Migran Berkualitas

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, Formula Mirip B50 agar E10 Jalan Mulus 2027

Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, Formula Mirip B50 agar E10 Jalan Mulus 2027

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Buktikan Belum Ada yang Geser, Rossa Hipnotis 3 Ribu Penonton di Soul Concert VII

Buktikan Belum Ada yang Geser, Rossa Hipnotis 3 Ribu Penonton di Soul Concert VII

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing

Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor

Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor

Sumut | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Apakah Viva Whitening Cream Bisa Samarkan Flek Hitam? Cek Klaim Pengguna

Apakah Viva Whitening Cream Bisa Samarkan Flek Hitam? Cek Klaim Pengguna

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan

Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan

Bogor | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:17 WIB

4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering

4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45

Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan

Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan

Sumut | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:08 WIB

×