Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Panitera Mahkamah Konstitusi

Jum'at, 09 Maret 2018 | 18:26 WIB
Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Panitera Mahkamah Konstitusi
Situasi di dalam Gedung Merah Putih, kantor baru KPK yang belum lama ini baru mulai dipergunakan di Jakarta, Minggu (19/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Panitera Mahkamah Konstitusi Kasianur Sidauruk, Jumat (9/3/2018).

Seusai diperiksa, Kasianur mengakui dimintakan keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, yakni Muchtar Effendi.

"Kami (diperiksa) ada kaitannya dengan pencucian uang yang dilakukan oleh Muchtar Effendi. Ya hanya didengar sebagai saksi," kata Kasianur.

Nama Kasianur tidak ada dalam daftar pemeriksaan KPK pada hari ini. KPK juga sejauh ini belum mengumumkan penetapan Muchtar Effendy sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU.

Diduga, KPK sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Muchtar merupakan terpidana perkara pemberian keterangan palsu di persidangan sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawan dan Palembang dengan terdakwa Akil Mochtar.

Selain itu, Muchtar saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait sengketa Pilkada di Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang.

Dalam pemeriksaan kasus dugaan pencucian uang ini, Kasianur mengaku dicecar tim penyidik dengan 32 pertanyaan.

Puluhan pertanyaan yang dilontarkan penyidik masih seputar kedekatan Muchtar Effendi dengan mantan Ketua MK, M Akil Mochtar.

Baca Juga: Mengintip JIIPE, Kawasan Industri Komplit Pertama di Indonesia

Menurut Kasianur, penyidik juga menanyakan pengetahuannya seputar aset milik Muchtar Effendi.

"Saya hanya ditanya apakah kenal dengan dia (Muchtar Effendi) dan sebagainya yang mengenai kaitannya dengan Akil Mochtar kan saya tidak tahu. Selaku Ketua MK ketika itu. Itu saja kok tak ada yang baru," katanya.

KPK menduga Muchtar Effendi berperan sebagai gatekeeper dalam kasus pencucian uang yang menjerat mantan Ketua MK, Akil Mochtar.

Muchtar diduga sebagai perantara suap untuk Akil dan berperan aktif menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang diperoleh dari tindak pidana korupsi. KPK pernah menyita sekitar 25 unit mobil yang berkaitan dengan Muchtar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI