Sempat Dilarikan ke Hutan, KPK Temukan Uang Suap Walkot Kendari

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Jum'at, 09 Maret 2018 | 19:32 WIB
Sempat Dilarikan ke Hutan, KPK Temukan Uang Suap Walkot Kendari
KPK akhirnya berhasil menyita uang miliaran rupiah yang sebelumnya dibawa kabur sejumlah pihak terkait kasus suap Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Adriatma Dwi Putra, Jumat (9/3/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Tim satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi, akhirnya berhasil menyita uang miliaran rupiah yang sebelumnya dibawa kabur sejumlah pihak terkait kasus suap Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Adriatma Dwi Putra.

Uang pecahan lima puluh ribu dengan total hampir Rp 2,8 miliar itu bertumpuk-tumpuk, saat diperlihatkan oleh tim satgas KPK ketika menggelar konferensi pers di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2018).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaiatan mengatakan, dari total Rp2,8 miliar yang diduga sebagai komitmen suap, hanya berkurang sekitar Rp1,7 juta.   

Basaria menjelaskan bahwa uang itu berhasil ditemukan setelah sempat hilang dan dibawa lari sejumlah oknum ke dalam hutan.

"Masih ada selisih Rp1,7 juta dari prediksi awal itu total uang Rp2,8 miliar. Kami akan telusuri lagi," kata Basaria saat konferensi pers.

Uang itu diduga akan dijadikan modal kampanye Asrun, ayah Adriatma Dwi Putra, yang merupakan Calon Gubernur dalam Pilkada Sultra 2018.

Calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, dan anaknya, Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra, langsung ditahan oleh KPK, Kamis (1/3/2018). (suara.com/Nikolaus Tolen)

"Ada kata-kata untuk biaya politik (Asrun). Tetapi kami harus memastikan lagi. Penukaran uang bentuk 50 ribu, prediksi penyidik akan dibagi-bagikan ke masyarakat," kata Basaria.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, bahwa para tersangka sempat mencoba menyembunyikan uang tersebut setelah ditangkap KPK.

baca juga

"Tim melihat ada sebuah mobil yang dicurigai melewati kawasan hutan. Ada beberapa tempat yang menjadi lokasi pertemuan untuk serah-terima uang," kata Febri.

Untuk diketahui, dalam perkara ini KPK menetapkan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) dan sang ayah Asrun, selaku tersangka suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Kendari tahun 2017-2018.

Selain keduanya, penyidik juga menetapkan dua orang dari unsur swasta yakni Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah dan Mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih sebagai tersangka.‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Panitera Mahkamah Konstitusi

Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Panitera Mahkamah Konstitusi

News | Jum'at, 09 Maret 2018 | 18:26 WIB

Korupsinya Merusak Alam, KPK Minta Cabut Hak Politik Nur Alam

Korupsinya Merusak Alam, KPK Minta Cabut Hak Politik Nur Alam

News | Jum'at, 09 Maret 2018 | 14:10 WIB

Jadi JC, Dokter Bimanesh Diminta Bongkar Rekayasa Sakit Setnov

Jadi JC, Dokter Bimanesh Diminta Bongkar Rekayasa Sakit Setnov

News | Jum'at, 09 Maret 2018 | 11:34 WIB

Dihentikan Polisi, KPK Didesak Ambil Alih Kasus Korupsi di Ende

Dihentikan Polisi, KPK Didesak Ambil Alih Kasus Korupsi di Ende

News | Jum'at, 09 Maret 2018 | 11:15 WIB

Ditahan KPK, Samsu Umar Dicopot Sebagai Bupati Buton

Ditahan KPK, Samsu Umar Dicopot Sebagai Bupati Buton

News | Jum'at, 09 Maret 2018 | 01:30 WIB

Terkini

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×