Jaringan Pemesan Palsu Taksi Online Terbongkar, Begini Modusnya

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 13 Maret 2018 | 18:53 WIB
Jaringan Pemesan Palsu Taksi Online Terbongkar, Begini  Modusnya
Dua dari kanan, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, bersama Wadir Krimsus Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara menunjukan barang bukti. (suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Anggota Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membongkar jaringan order penumpang fiktif. Mereka memanipulasi dokumen elektronik yang dilakukan oleh oknum driver taksi online yang beroperasi di beberapa kota/kabupaten di wilayah Jawa Timur.

Polisi menangkap beberapa sopir taksi online GRAB, MGH (33), DCT (35), dan KDSK (26). Sementara JS (33) dan MH (35) merupakan wiraswasta.

Modusnya mereka seolah-olah mendapatkan penumpang dari aplikasi yang dipersiapkan oleh perusahaan taksi online. Padahal  yang sebenarnya mereka tidak mendapatkan order dari penumpang asli, melainkan order fiktif yang telah mereka persiapkan dengan menggunakan HP sendiri.

"Tersangka ini menggunakan aplikasi tambahan sendiri, yang itu ilegal untuk menjebol aplikasi milik perusahaan. Aplikasi inilah yang digunakan untuk membuat order fiktif tersebut," Wadir Krimsus Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (13/3/2018).

Untuk menjalankan aksinya, tersangka tidak perlu mengeluarkan tenaga untuk antar jemput penumpang. Mereka cukup duduk di dalam mobil sambil melakukan order fiktif.

"Mereka melakukan aksinya di dalam mobil," tegas Arman.

Jika aksinya tak ketahuan, maka tersangka bisa mengklaim order fiktif tersebut kepada pihak perusahaan. Sehingga mereka tetap mendapatkan bayaran.

"Kelakuan tersangka ini merugikan perusahaan hingga ratusan juta," imbuhnya.

Untuk lokasi yang dipilih dalam memudahkan aksinya, komplotan ini mencari tempat yang sepi. Mereka mencari tempat yang sepi seperti di daerah.

baca juga

“Karena tempat sepi lebih memudahkan order fiktif diterima hp yang dimiliki tersangka," urainya.

Lebih dari satu tahun komplotan yang ditangkap di Komplek Puri Asri Kelurahan Kalisari, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya ini memiliki penghasilan per hari Rp 1.000.000. Jika dihitung, penghasilan per bulan bisa mencapai Rp 30 juta per orang.

“Diakumulasikan, kerugian perusahaan bisa mencapai ratusan juta per bulannya," pungkas Arman.

Dalam kasus ini, kelima pelaku dijerat pasal 35 juncto pasal 51 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 1 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik juncto pasal 55 KUHP dan pasal 378 KUHP juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Polisi menyita barang bukti (BB) sebagai berikut:

- Sebuah mobil Honda Mobilio plat nomor polisi L 1859 RN warna putih

- Sebuah smartphone merk Xiaomi tipe Redmi Note 4 berwarna hitam yang digunakan driver dengan akun Lesmono Sidik L 1859 RN

- Sebuah smartphone merk Xiaomi tipe Red 4A warna emas yang digunakan untuk akun driver bernama Sandra Dewi Kartika L 805 HB

- Sebuah smartphone merk Xiaomi tipe Red 4A warna putih emas yang digunakan driver dengan akun Topas Tegar Ambardi L 1588 XX

- Delapan smartphone merk Evercross dan Polytron yang digunakan untuk berperan sebagai penumpang yang fiktif

- 3 buah ATM dari rekening CIMB Niaga

- Dua buah modem internet merek andromax dan TP Link

- Sebuah smartphone merk Xiaomi tipe Redmi Note 4 berwarna hitam yang digunakan driver dengan nama akun Modi Gautama Halim

- Sebuah smartphone merk Xiaomi tipe Redmi Note 4 berwarna hitam yang digunakan driver dengan nama akun Suwardi

- Delapan smartphone merk Evercross dan Polytron yang digunakan untuk berperan sebagai penumpang fiktif

- Sebuah ATM CIMB Niaga yang digunakan untuk transaksi keuangan dalam menompang penerimaan bonus atau insentif dari perusahaan Grab

- Sebuah smartphone pribadi merk Samsung tipe S6

- Empat smartphone merk Xiaomi tipe Redmi Note 4 berwarna putih dengan nama akun driver taxi Grab yakni Kong Dhimas Setyo, Kong Sherly, Vando, dan Ronald

- 16 smartphone 67 merk Evercross dan Polytron

- Sebuah kartu ATM Bank Niaga atas nama Kong Dimas Setyo

- Sebuah smartphone merk Xiaomi Note 5A berwarna emas merah dengan akun driver taxi grab atas nama Juan Suseno Toyota Avanza putih tahun 2013 berplat nomor polisi L 1842 QU

- Sebuah smartphone merk Xiaomi Note 5A berwarna emas merah yang digunakan untuk akun driver taxi grab atas nama Aryo Suseno Toyota Avanza putih tahun 2013 plat nomor polisi L 1023 QU

- Sebuah smartphone merk Xiaomi Note 5A berwarna emas merah yang digunakan untuk akun driver taxi grab atas nama Angelina Susanto Nissan Xtrail tahun 2015 plat nomor polisi L 0057 EF

- 16 smartphone pelor (untuk akun fiktif) yang digunakan sebagai akun penumpang fiktif

- Dua buah ATM Bank Niaga atas nama Juan Suseno dan Angelina Susanto

- Sebuah mobil Innova tahun 2017 berwarna abu-abu metalik plat nomor polisi K 8424 LH

- Sebuah smartphone merk Xiaomi 4a berwarna emas untuk akun driver atas nama Antono dan Dony

- Sebuah smartphone merk Hisense tipe Pureshoot warna hitam yang digunakan untuk akun driver atas nama Maria Hanavie

- 27 smartphone merk Evercross dan Polytron yang digunakan untuk berperan sebagai penumpang fiktif

- Sebuah ATM CIMB Niaga Atas nama Maria Hanavie

- Sebuah ATM CIMB Niaga atas nama Singgih Candra

- Sebuah ATM CIMB Niaga Syariah atae nama Budi Setiawan

- Lima buah ATM beragam bank

- Sebuah mobil merek Toyota Agya tahun 2015 berwarna putih dengan plat nomor polisi L 1636 KW atas nama Maria Hanavie.

(Achmad Ali)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri Luhut Teken Surat Moratorium Rekrutmen Sopir Taksi Online

Menteri Luhut Teken Surat Moratorium Rekrutmen Sopir Taksi Online

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 14:12 WIB

Catut Nama Kapolri Tito Karnavian, Duo Penipu Diringkus

Catut Nama Kapolri Tito Karnavian, Duo Penipu Diringkus

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 13:09 WIB

Miris, Segini Pendapatan Sopir Angkot Sejak Ada Taksi Online

Miris, Segini Pendapatan Sopir Angkot Sejak Ada Taksi Online

News | Jum'at, 09 Maret 2018 | 08:39 WIB

Berbekal Batu Akik, Ustaz Abal-Abal Tipu Pengojek Online

Berbekal Batu Akik, Ustaz Abal-Abal Tipu Pengojek Online

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 14:39 WIB

Ngaku Keturunan Bung Karno, Perempuan Ini Dibekuk Polisi

Ngaku Keturunan Bung Karno, Perempuan Ini Dibekuk Polisi

News | Senin, 26 Februari 2018 | 10:43 WIB

Terkini

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB