Ketua MPR Tak Setujui Alasan Wiranto Minta KPK 'Moratorium Kasus'

Reza Gunadha | Dian Rosmala | Suara.com

Rabu, 14 Maret 2018 | 15:13 WIB
Ketua MPR Tak Setujui Alasan Wiranto Minta KPK 'Moratorium Kasus'
Ketua MPR Zulkifli Hasan (Suara.com/Bowo)

Suara.com - Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan menyetujui imbauan pemerintah agar Komisi Pemberantasan Korupsi, menunda penetapan satu atau lebih calon kepala daerah sebagai tersangka kasus rasywah.

Namun, Zulkifli tak menyetujui alasan pemerintah yang meminta KPK melakukan “moratorium” penetapan tersangka khusus calon kepala daerah, agar tak mengganggu Pilkada serentak di 171 daerah tahun 2018.

"Saya kira bukan itu soalnya. Kalau itu kan nanti dianggap melakukan intervensi. Tidak boleh dong. Itu kan aturannya tidak boleh," kata Zulkifli di DPR, Jakarta, Rabu (14/3/ 2018).

Ketua Umum PAN itu mengatakan, penegakan hukum merupakan hak lembaga penegak hukum. Alasan apa pun tak dapat membatalkan atau menunda proses tersebut.

Mestinya, yang dipikirkan pemerintah adalah biaya pilkada yang dinilainya sangat mahal. Pemerintah harus punya jalan keluar, agar para kandidat tidak mencari jalan pintas untuk membiayai pencalonan diri.

"Pilkada mahal, perlu biaya, jalan keluarnya bagaimana? Itu yang lebih penting. Kalau itu tidak ada jalan keluarnya, OTT (operasi tangkap tangan) KPK tinggal waktu saja," ujar Zulkifli.

Zulkifli mengatakan, seorang calon kepala daerah mesti mengeluarkan hingga ratusan milyar rupiah untuk biaya pemenangan.

"Apalagi Jawa Timur, ada 90 ribu saksi. Jadi, biaya saksi saja Rp180 miliar. Bbelum spanduk. Jawa Tengah itu hampir 90 ribu juga, saksi hampir Rp180 milyar. Bagaimana? Kan harus cari uang. Cuma ada yang kena OTT, ada yang tidak, itu saja," kata Zulkifli.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto meminta supaya penetapan tersangka sejumlah calon kepala daerah seperti yang disampaikan oleh KPK, ditunda agar tidak mempengaruhi proses Pilkada 2018.

"Kalau sudah ditetapkan sebagai pasangan calon menghadapi pilkada serentak, kami dari penyelengara minta ditunda dululah. Ditunda dulu penyelidikan, penyidikannya, dan pengajuannya dia sebagai saksi atau tersangka," kata Wiranto, Senin (12/3).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara KPK Tangkis Tuduhan Main Politik Tetapkan Calkada Tersangka

Cara KPK Tangkis Tuduhan Main Politik Tetapkan Calkada Tersangka

News | Rabu, 14 Maret 2018 | 12:27 WIB

Kapan KPK Umumkan Calkada Lain yang Tersangkut Korupsi?

Kapan KPK Umumkan Calkada Lain yang Tersangkut Korupsi?

News | Rabu, 14 Maret 2018 | 11:55 WIB

Selain Megawati, Zulkifli Kedatangan Banyak Tokoh Nasional di MPR

Selain Megawati, Zulkifli Kedatangan Banyak Tokoh Nasional di MPR

News | Rabu, 14 Maret 2018 | 11:15 WIB

Ini Respon Bawaslu Atas Pernyataan Wiranto

Ini Respon Bawaslu Atas Pernyataan Wiranto

News | Rabu, 14 Maret 2018 | 07:38 WIB

KPK Diminta Tolak Usul Wiranto Tunda Proses Hukum Peserta Pilkada

KPK Diminta Tolak Usul Wiranto Tunda Proses Hukum Peserta Pilkada

News | Rabu, 14 Maret 2018 | 06:39 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB