Array

Dilarang Pakai Cadar, Dosen IAIN Bukittingi Ngadu ke Ombudsman

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 15 Maret 2018 | 09:03 WIB
Dilarang Pakai Cadar, Dosen IAIN Bukittingi Ngadu ke Ombudsman
Surat Edaran yang ditempelkan di sejumlah lokasi dalam kampus IAIN Bukittinggi yang kontroversial. Sebab, di dalamnya terdapat peraturan dilarang beradar. [Covesia]

Suara.com - Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat, menerima pengaduan kasus dugaan maladmistrasi perihal Rektorat Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi yang menskors Hayati Syafri, dosen bercadar.

Asisten Ombudsman Perwakilan Sumbar Yunesa Rahman mengatakan, pengaduan itu diajukan suami Hayati, Rabu (14/3/2018.

"Kami sudah terima laporan dari suami pelapor, selain itu pelapor juga menyerahkan berkas laporan terkait kronologi laporan dan dokumen terkait lainnya. Nanti kami akan lanjutkan, apakah syarat materil dan formilnya sudah lengkap atau belum," ujar Yunesa kepada Covesia.com—jaringan Suara.com.

Dalam laporan itu disebutkan, Hayati dikenakan sanksi oleh Rektorat IAIN Bukittinggi berupa tak diberikan jam mengajar alias diskors.

Alasan rektorat yang diterakan Hayati dalam laporannya adalah, dirinya melanggar kode etik berpakaian saat proses mengajar di kampus.

"Sementara kami menduga ada maladministrasi yang terjadi di IAIN Bukittinggi. Nanti akan dipelajari kembali, apa bentuk maladministrasi yang terjadi. Selain itu, kami akan melihat sejauh mana kewenangan Ombudsman dalam kasus tersebut, sehingga ke depannya peraturan berpakaian di IAIN lebih mementingkan aspek orang banyak," ujarnya.

Ombudsman, terus Yunesa, juga mempersilakan warga lain yang juga menjadi korban maladmistrasi serupa.

Sementara Kepala Biro IAIN Bukittingi Drs Syahrul Wirda MM membenarkan, adanya persoalan cadar dosen Hayati Syafri.

“Kampus tak pernah melarang dosen bersangkutan memakai cadar. Kami hanya mengatakan, saat mengajar, dia bisa melepas cadarnya. Di luar urusan kampus, silakan saja pakai cadar itu, kami tak melarang,” tegas Wirda.

Baca Juga: Jokowi Tak Mau Teken, UU MD3 Akhirnya Berlaku Tanpa Nomor

Ia menjelaskan, rektorat hanya meminta Hayati menaati kode etik kampus yang telah disepakati. Apalagi, sebagai dosen Bahasa Inggris, Hayati harus mempraktikkan pelajaran berbicara (speaking) di dalam kelas.

"Nah, ada pihak yang merasa tidak nyaman ketika dosen itu mengajar speaking,” tuturnya.

Pihak IAIN Bukittinggi juga menyebutkan, dosen yang bersangkutan tidak pernah dinonaktifkan karena ia merupakan seorang PNS.

"Kami hanya melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan, dan meminta kepadanya untuk mematuhi aturan akademik karena kode etik berpakaian sudah disepakati," katanya.

Sebelumnya, Hayati mengakui diskors dari kampus sejak awal Februari 2018.

"Alasan saya di nonaktifkan dari pihak kampus karena saya memutuskan untuk berniqab atau memakai cadar," tutur Hayati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI