“Kami akan menemukan tersangka utama, dan menjeratnya memakai Bagian 302 undang-undang pidana tentang pembunuhan. Sementara, kami menduga pembunuhan itu bermotif cemburu,” tandasnya.
Mayat TKI Disimpan di Lemari, Polisi Malaysia Tangkap 2 Orang
Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 15 Maret 2018 | 12:31 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Pertemuan Terakhir Timnas Indonesia vs Malaysia, Elkan Baggott Cetak Gol
06 Mei 2025 | 19:17 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI