Kisah Zaini Misrin, TKI yang Dipancung di Arab Saudi

Reza Gunadha | Suara.com

Senin, 19 Maret 2018 | 13:06 WIB
Kisah Zaini Misrin, TKI yang Dipancung di Arab Saudi
Ilustrasi

Suara.com - Muhammad Zaini Misrin, tenaga kerja Indonesia asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dieksekusi mati melalui cara dipancung di Arab Saudi.

Misrin tanpa ampun dipancung oleh algojo Saudi pada Minggu (18/3) akhir pekan lalu.

Sementara Kementerian Luar Negeri RI mengakui tak terlebih dulu diberitahukan otoritas Kerajaan Saudi terkait eksekusi tersebut.

"Betul," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal soal eksekusi Zaini Misrin melalui pesan singkat kepada Antara, Senin (19/3/2018).

Iqbal menegaskan, otoritas Kerajaan Arab Saudi sama sekali tidak memberitahukan eksekusi mati tersebut.

“Mereka juga tak menyampaikan mandatory consular notification. Kami sendiri mengetahui itu dari teman-teman lembaga swadaya masyarakat,” ungkapnya.

Berdasarkan catatan Migrant Care, lembaga nirlaba advokasi TKI, kasus Zaini hingga dirinya dipancung berawal pada tahun 2004.

Ketika itu, Zaini yang sudah sejak tahun 1992 bekerja di Saudi, ditangkap aparat kepolisian setempat atas tuduhan membunuh majikannya, Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy.

Polisi Saudi menyediakan jasa penerjemah bagi Zaini yang belum lancar benar berbahasa Arab. Tapi, penerjemah itu justru membujuk Zaini mengakui diri sebagai pembunuh Abdullah.

Setelah melalui persidangan selama 4 tahun, Zaini akhirnya divonis hukuman mati pada 17 November 2008.

Selang setahun, 2009, Konsulat Jenderal Republik Indonesia melayangkan surat permohonan kepada instansi kementerian luar negeri Saudi untuk membebaskan Zaini.

Pasalnya, Zaini berkukuh tak membunuh sang majikan. Menurut pengakuan Zaini, terdapat TKI lain di lokasi yang merupakan pembunuh Abdullah.

Selain melayangkan surat permohonan, KJRI juga mengajukan upaya banding untuk menganulir hukuman mati bagi Zaini.

Namun, upaya itu tak berhasil.

Tahun 2015, setahun setelah dilantik menjadi Presiden RI, Joko Widodo ketika melawat ke Saudi juga meminta Zaini dan TKI yang terancam hukuman mati dibebaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Zaini Misrin, TKI Asal Madura Dipancung di Arab Saudi

Zaini Misrin, TKI Asal Madura Dipancung di Arab Saudi

News | Senin, 19 Maret 2018 | 12:24 WIB

Demi Jadi Raja Saudi, Pangeran Mohammed Buang Ibu Kandungnya

Demi Jadi Raja Saudi, Pangeran Mohammed Buang Ibu Kandungnya

News | Jum'at, 16 Maret 2018 | 13:18 WIB

Ke Inggris, Putra Mahkota Arab Saudi Disambut Demonstrasi Massa

Ke Inggris, Putra Mahkota Arab Saudi Disambut Demonstrasi Massa

News | Kamis, 08 Maret 2018 | 12:45 WIB

Arab Saudi Keluarkan Visa Turis Buat Perempuan Tanpa Pendamping

Arab Saudi Keluarkan Visa Turis Buat Perempuan Tanpa Pendamping

Lifestyle | Sabtu, 03 Maret 2018 | 05:30 WIB

Pertama Dalam Sejarah, Wanita Arab Saudi Boleh Jadi Tentara

Pertama Dalam Sejarah, Wanita Arab Saudi Boleh Jadi Tentara

News | Selasa, 27 Februari 2018 | 00:24 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB