KPK Periksa Adiguna Sutowo Terkait Kasus Korupsi Pesawat Airbus

Adhitya Himawan

Selasa, 20 Maret 2018 | 10:15 WIB
KPK Periksa Adiguna Sutowo Terkait Kasus Korupsi Pesawat Airbus
Jubir KPK, Febri Diansyah di Jakarta. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - KPK memanggil pengusaha Adiguna Sutowo dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia.

"Adiguna Sutowo dipanggil untuk menjadi menjadi saksi bagi tersangka ESA (Emirsyah Satar)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Adiguna diketahui adalah pendiri sekaligus petinggi dari PT Mugi Rekso Abadi (MRA), perusahaan yang juga didirikan oleh Soetikno Soedarjo yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Selain Adiguna, KPK juga memanggil Direktur Strategi, Pengembangan Bisnis dan Manajemen Resiko PT Garuda Indonesia Achirina serta direktur salah satu anak perusahaan PT MRA yaitu Direktur PT Rahayu Arumdhani International Widhi Darmawan untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Emirsyah.

Emirsyah dalam perkara ini diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp20 miliar serta dalam bentuk barang senilai dua juta dolar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 pada PT Garuda Indonesia Tbk.

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini yaitu Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo.

Pemberian suap dilakukan melalui perantaraan Soetikno selaku "beneficial owner" dari Connaught International Pte.Ltd yang berlokasi di Singapura. Soetikno diketahui merupakan Komisaris Utama PT Mugi Resko Abadi (MRA), salah satu kelompok perusahaan di bidang media dan gaya hidup.

Rolls Royce sendiri oleh pengadilan di Inggris berdasarkan investigasi SFO sudah dikenai denda sebanyak 671 juta pounsterling (sekitar Rp11 triliun) karena melakukan praktik suap di beberapa negara antara lain Malaysia, Thailand, China, Brazil, Kazakhstan, Azerbaizan, Irak, Anggola.

KPK awalnya menerima laporan dari SFO dan CPIB yang sedang menginvestigasi suap Rolls Royce di beberapa negara, Serious Fraud Office (SFO) Inggris dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) pun mengonfirmasi hal itu ke KPK termasuk memberikan sejumlah alat bukti.

KPK melallui CPIB dan SFO sudah melakukan pembekuan sejumlah rekening dan menyita aset Emirsyah yang berada di luar negeri.

Emirsyah disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huru f atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Sedangkan Soetikno Soedarjo diduga sebagai pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana paling singkat 1 tahun dan lama 5 tahun ditambah denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kuasa Hukum Pastikan Febrie Adriansyah Kooperatif Saat Diperiksa Tim 9 Kejagung

Kuasa Hukum Pastikan Febrie Adriansyah Kooperatif Saat Diperiksa Tim 9 Kejagung

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka

Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:17 WIB

Tak Terima Jadi Tersangka TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Praperadilan

Tak Terima Jadi Tersangka TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Praperadilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:14 WIB

Kubu Febrie Ajukan Praperadilan, Klaim untuk Menjernihkan Proses Hukum

Kubu Febrie Ajukan Praperadilan, Klaim untuk Menjernihkan Proses Hukum

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:25 WIB

Ajukan Praperadilan, Kubu Febrie Klaim Demi Menjamin Proses Hukum yang Adil

Ajukan Praperadilan, Kubu Febrie Klaim Demi Menjamin Proses Hukum yang Adil

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:53 WIB

Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?

Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:48 WIB

Febri Diansyah Tantang Kejagung Buktikan Pemilik Emas 74 Kg: Jangan Cuma Andalkan Pengakuan Tesangka

Febri Diansyah Tantang Kejagung Buktikan Pemilik Emas 74 Kg: Jangan Cuma Andalkan Pengakuan Tesangka

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:28 WIB

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bungkam Ditanya Soal Kematian Sutrimo

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bungkam Ditanya Soal Kematian Sutrimo

Video | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29 WIB

Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?

Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:34 WIB

Tim Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Kematian Sutrismo

Tim Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara Soal Kematian Sutrismo

News | Senin, 27 Juli 2026 | 18:00 WIB

Terkini

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Sport | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

DPR | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:54 WIB

×