Polda Metro Jaya Bekuk Pembobol Rekening Pejabat Bawaslu

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 22 Maret 2018 | 14:15 WIB
Polda Metro Jaya Bekuk Pembobol Rekening Pejabat Bawaslu
Kanit III Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Khairuddin. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membekuk pelaku kasus pembobolan uang milik anggota Tim Asistensi Bawaslu DKI Jakarta Andi Maulana. Pelaku berinisial AZ diringkus polisi di Sumatera Selatan pada Minggu (18/3/2018) lalu.

"Kami telusuri selama dua hari. Ternyata, pelaku teerdeteksi di Sumatera Selatan," kata Kanit III Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Khairuddin di Polda Metro Jaya, Kamis (22/3/2018).

Modus AZ membobol rekening pejabat Bawaslu DKI yakni berpura-pura sebagai karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dari upaya penyamarannya itu, pemuda berusia 20 tahun itu kemudian menelepon Andi dan meminta korban untuk memberikan data-data pribadinya termasuk kode One Time Password (OTP).

"Pelaku telepon ke korban untuk menanyakan nomor kartu, identitas korban, hingga OTP," kata dia.

Alasan AZ menanyakan data-data pribadi termasuk kode OTP dengan modus pemberian hadiah dari Bank BRI kepada nasabah.

"Tersangka memerintahkan agar korban memberitahukan kode tersebut dengan menggunakan rekening korban untuk kode pengambilan hadiah dari BRI," kata dia.

Khairuddin menyampaikan kode OTP yang diincar tersebut digunakan pelaku untuk membeli pulsa. Selama menjalankan sejak delapan bulan lalu, tersangka telah mengeruk keuntungan hingga puluhan juta rupiah

"Pulsa Rp100 ribu hingga lebih dari itu juga. Lalu, dijual lagi ke orang lain. Untuk korbannya, para pelaku mengaku masih dua orang yang berhasil digaet ya," kata dia.

Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan Andi yang menjadi korban pembobolan uang yang disimpan di rekening BRI. Peristiwa pencurian ini yang dialami Andi pada Rabu (14/3/2018) itu sempat viral di media sosial.

Dalam kasus ini, polisi juga masih memburu dua pelaku lain yang merupakan kelompok penipuan dengan modus mengaku sebagai karyawan BRI.

AZ dijerat Pasal 378 KUHP, Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

RiaMiranda Archive Sale 2026 Tawarkan Koleksi Eksklusif dan Promo Menarik dari BRI

RiaMiranda Archive Sale 2026 Tawarkan Koleksi Eksklusif dan Promo Menarik dari BRI

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 14:40 WIB

Raih 4 Penghargaan Top 20 Financial Institutions Award 2026, BRI Perkuat Posisi di Industri Keuangan

Raih 4 Penghargaan Top 20 Financial Institutions Award 2026, BRI Perkuat Posisi di Industri Keuangan

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:07 WIB

Rayakan Hari Sumpah Pemuda, Nikmati Promo Menarik BRI di Berbagai Merchant

Rayakan Hari Sumpah Pemuda, Nikmati Promo Menarik BRI di Berbagai Merchant

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:08 WIB

Konsisten Buyback Saham, BRI Optimistis Fundamental Perseroan Menopang Pertumbuhan Jangka Panjang

Konsisten Buyback Saham, BRI Optimistis Fundamental Perseroan Menopang Pertumbuhan Jangka Panjang

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:16 WIB

Menjangkau Pulau Terpencil, Bank Terapung Hadir di Bajo Sangkuang

Menjangkau Pulau Terpencil, Bank Terapung Hadir di Bajo Sangkuang

Foto | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:36 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Program Magang Nasional di BRI, Buka Jalan Karier Talenta Muda

Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi Program Magang Nasional di BRI, Buka Jalan Karier Talenta Muda

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 20:36 WIB

Beban Kerja Tinggi, Jumlah Komisioner KPU dan Bawaslu Pusat Diwacanakan Bertambah

Beban Kerja Tinggi, Jumlah Komisioner KPU dan Bawaslu Pusat Diwacanakan Bertambah

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:59 WIB

Bos BRI Borong Saham di Rp2.700, Rogoh Kocek Rp2,97 Miliar

Bos BRI Borong Saham di Rp2.700, Rogoh Kocek Rp2,97 Miliar

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:46 WIB

DPR Desak DKPP Periksa KPU-Bawaslu soal Dugaan Pasal 'Karpet Merah' untuk Gibran

DPR Desak DKPP Periksa KPU-Bawaslu soal Dugaan Pasal 'Karpet Merah' untuk Gibran

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:31 WIB

DPR Mulai Bongkar Desain Pemilu, 10 Isu Strategis Masuk Pembahasan RUU hingga Desember

DPR Mulai Bongkar Desain Pemilu, 10 Isu Strategis Masuk Pembahasan RUU hingga Desember

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:40 WIB

Terkini

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

×