Baca 10 detik
Setnov juga didakwa melakukan intervensi dalam penganggaran dan pelaksaan proyek pengadaan e-KTP. Akibat perbuatannya, negara merugi hingga Rp2,3 triliun.
Setnov juga didakwa melakukan intervensi dalam penganggaran dan pelaksaan proyek pengadaan e-KTP. Akibat perbuatannya, negara merugi hingga Rp2,3 triliun.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI