Array

Dianggap Sebar Fitnah, Nenek Chandri Lapor Balik LPAI ke Polisi

Kamis, 22 Maret 2018 | 20:44 WIB
Dianggap Sebar Fitnah, Nenek Chandri Lapor Balik LPAI ke Polisi
Candri Widarta (60), perempuan yang diduga menganiaya lima anak adopsinya, mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (16/3/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Chandri juga menyertakan barang bukti berupa rekaman video dan pemberitaan media di sejumlah media massa perihal pernyataan yang dilayangkan Reza.

Laporan Chandri telah diterima polisi dengan nomor LP/1564/III/2018/PMJ/Dit.reskrimsus. Chandri melaporkan Reza dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 KUHP tentang Fitnah dan Pasal 27 (3) Jo Pasal 45 (3) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI