Jokowi: Silakan KPK Proses Puan Maharani dan Pramono Anung

Reza Gunadha, Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 23 Maret 2018 | 15:01 WIB
Jokowi: Silakan KPK Proses Puan Maharani dan Pramono Anung
Ilustrasi - Presiden Jokowi dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. [Twitter/ Pramono Anung]

Suara.com - Presiden Joko Widodo mempersilakan aparat penegak hukum kalau ingin memproses dugaan keterlibatan jajaran menterinya dalam kasus korupsi dana KTP elektronik periode 2011-2012.

Pernyataan Jokowi itu merupakan respons atas pernyataan terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto dalam persidangan, Kamis (22/3), yang mengatakan Puan Maharani dan Pramono Anung—dua politikus PDIP—menerima duit haram e-KTP.

Putri Ketua Umum PDIP Puan Maharani kekinian menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Sementara Pramono menjadi Sekretaris Kabinet.

Keduanya disebut Setnov mendapat uang masing-masing USD500 ribu dari hasil patgulipat proyek e-KTP, saat masih menjadi anggota DPR periode 2009-2014.

"Negara kita ini negara hukum. Jadi kalau ada bukti hukum ada fakta-fakta hukum, ya diproses saja," ujar Jokowi di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Junat (23/3/2018).

Jokowi menegaskan, semua pihak yang melakukan korupsi harus berani mempertanggungjawabkan. Tetapi, Jokowi ingin proses terhadap Puan dan Pramono berdasarkan bukti akurat.

"Semua memang harus berani bertanggungjawab. Dengan catatan tadi, ada fakta-fakta hukum, ada bukti bukti hukum yang kuat," pintanya.

Sebelumnya, Novanto mengatakan uang untuk Puan dan Pramono diberikan oleh orang kepercayaan Setnov, Made Oka Masagung.

Hal itu diketahui Novanto dari Made dan Andi Agustinus alias Andi Narogong yang menceritakan hal itu seusai berkunjung ke kediamannya.

baca juga

"Oka menyampaikan dia menyerahkan uang ke dewan, saya tanya 'wah untuk siapa?'. Disebutlah tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, waktu itu ada Andi untuk Puan Maharani 500 ribu dan Pramono 500 ribu dolar," katanya  saat menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).

Untuk memastikan pernyataan Novanto, majelis hakim  kembali menanyakan kepada Novanto tentang tujuan uang tersebut.

"Untuk siapa? Ulangi," tanya Hakim Yanto.

"Bu Puan Maharani, waktu itu Ketua Fraksi PDIP dan Pramono adalah 500 ribu dollar AS," jawab Novanto.

Bekas Ketua DPR RI mengaku awalnya hanya mendengar nama Puan yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP.

Namun belakangan dia juga mendengar nama Jafar Hafsah, yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat ketika proyek itu bergulir, juga disebut menerima uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Seperti Ini Persiapan Egy Sebelum Berlaga di Klub Polandia

Seperti Ini Persiapan Egy Sebelum Berlaga di Klub Polandia

Bola | Jum'at, 23 Maret 2018 | 14:40 WIB

Jokowi Ingin Lebih Banyak Pemain Indonesia Karier di Luar Negeri

Jokowi Ingin Lebih Banyak Pemain Indonesia Karier di Luar Negeri

Bola | Jum'at, 23 Maret 2018 | 14:00 WIB

Dikunjungi Sekjen Lim Jock, Jokowi Janji Gedung Baru ASEAN Besar

Dikunjungi Sekjen Lim Jock, Jokowi Janji Gedung Baru ASEAN Besar

News | Jum'at, 23 Maret 2018 | 13:44 WIB

'Ajian' Setya Novanto Membuat 'Banteng' Gaduh

'Ajian' Setya Novanto Membuat 'Banteng' Gaduh

News | Jum'at, 23 Maret 2018 | 07:15 WIB

Airlangga Hartarto: Jokowi Nyaman Berpasangan dengan Kader Golkar

Airlangga Hartarto: Jokowi Nyaman Berpasangan dengan Kader Golkar

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 20:52 WIB

Terkini

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

×