Jokowi: Silakan KPK Proses Puan Maharani dan Pramono Anung

Jum'at, 23 Maret 2018 | 15:01 WIB
Jokowi: Silakan KPK Proses Puan Maharani dan Pramono Anung
Ilustrasi - Presiden Jokowi dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. [Twitter/ Pramono Anung]

"Hanya itu saja saya kalau tak salah Jafar Hafsah. Saya tahu waktu pemeriksaan semalam dengan Irvanto," jelas Novanto.

Dalam perkara ini, Novanto didakwa menerima uang USD7,3 juta dari proyek e-KTP. Dia juga menerima sebuah jam mewah seharga miliaran rupiah dari pengusaha penggarap proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.

Uang tersebut diterima Novanto melalui keponaknnya Irvanto dan penguasaha Made Oka Masagung.

Selain itu, Novanto juga didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan proyek e-KTP. Akibat perbuatannya negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI