Array

Surat Penutupan Hotel Alexis Bocor, Kasatpol PP: Saya Sakit Gigi

Jum'at, 23 Maret 2018 | 17:45 WIB
Surat Penutupan Hotel Alexis Bocor, Kasatpol PP: Saya Sakit Gigi
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Yani Wahyu tampak menghindar saat diserbu awak media di Balai Kota, Jumat (23/3/2018). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Yani Wahyu tampak menghindar saat diserbu awak media di Balai Kota, Jumat (23/3/2018).

Yani yang mengenakan baju seragam cokelat Satpol PP, enggan mengomentari surat edaran berkop instansinya yang berisi rencana penutupan Hotel Alexis, Kamis (22/3), bocor ke publik. Eksekusi hotel itu sendiri akhirnya ditunda.

"No comment. Sakit gigi nih, sakit gigi," ujar Yani seraya memegang gigi sembari berjalan menuju gedung H di kawasan Balai Kota, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Awak media tidak tinggal diam, dan terus memberondong Yani dengan pertanyaan perihal penindakan penutupan Hotel Alexis.

Yani juga dicecar pertanyaan perihal pernyataan Anies yang menyatakan tak ada instruksi kepada jajaran Satpol PP guna menutup Hotel Alexis.

Akhirnya, ia mau memberikan komentar setelah didesak awak media.

Ia mengatakan, pemprov memunyai sejumlah tahapan untuk sampai pada penutupan Hotel Alexis.

Pada awalnya, Hotel Alexis harus dibina oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kalau diduga melakukan pelanggaran peraturan daerah. Setelahnya, perkara itu ditangani Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Satpol PP.

"Itu tahapannya. Tinggal menunggu, kami tinggal menunggu saja, sesuai amanat yang tertuang di dalam peraturan gubernur yang dibuat perihal tersebut," kata Yani.

Baca Juga: Krim Wajah dari Dokter dan Krim di Pasaran, Apa Bedanya?

Ia mengakui, surat edaran Satpol PP untuk meminta bala bantuan personel dari TNI maupun Polri guna mengamankan penutupan Hotel Alexis, sudah sesuai prosedur.

Surat edaran yang bocor ke publik itu berisi permohonan bantuan personel yang ditujukan kepada Polda Metro Jaya, Kasgartap 1 Jakarta, Kodim 0502, Polres Metro Jakarta Utara, dan Polsek Pademangan Jakarta Utara untuk menutup Hotel Alexis.

"Berkoordinasi kan prosedur. Koordinasi kan bukan hanya secara lisan, tapi tertulis kan,” tuturnya.

Namun, Yani mengklaim tak menginstruksikan jajaran Satpol PP untuk menutup Hotel Alexis pada Kamis (22/3/2018).

"(Surat edaran penutupan Alexis) Di luar komando dong, kan yang jadi pimpinan saya. Saya tidak ada perintah kepada siapa pun," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jakarta Hidayatullah menegaskan dirinya tak membocorkan surat edaran tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI