AGRA: Sertifikasi Tanah Jokowi Justru Menambah Monopoli Lahan

Reza Gunadha

Jum'at, 23 Maret 2018 | 19:27 WIB
AGRA: Sertifikasi Tanah Jokowi Justru Menambah Monopoli Lahan
Peserta rapat Pleno Dewan Pemimpin Pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), yang digelar di Jakarta, 17-20 Maret 2018. [dok.AGRA]

Suara.com - Program Reforma Agraria yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dinilai tidak berhasil mengurangi monopoli kepemilikan lahan garapan di berbagai daerah.

Sebaliknya, program reforma agraria yang mengandalkan kebijakan sertifikasi tanah rakyat tersebut justru meningkatkan monopoli tanah di tangan segelintir tuan tanah besar baik perusahaan swasta maupun negara.

Hal tersebut merupakan resolusi Rapat Pleno Dewan Pemimpin Pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), yang digelar di Jakarta, Sabtu (17/3) sampai Selasa (20/3) pekan ini, di Jakarta.

AGRA adalah organisasi massa petani, masyarakat adat, dan kaum minoritas berskala nasional, yang mempromosikan reforma agraria sejati (genuine agrarian reform) guna membangun industri nasional kuat.

”Pemerintah memublikasikan tiga tahun pelaksaan program reforma agraria pada Januari 2018. Dalam publikasikanya, pemerintah membanggakan Jokowi yang berhasil membagikan sertifikat tanah seluas 6.376.460 bidang dengan luasan 1.958.928 hektare,” terang Ketua AGRA Rahmat, Jumat (23/3/2018).

Selain itu, kata dia, rezim Jokowi-JK membanggakan keberhasilan mendistribusikan 262.321 bidang seluas 199.726 ha aset bekas hak guna usaha partikelir dan tanah terlantar.

Tak hanya itu, pelepasan kawasan hutan sebanyak 750.123 ha sebagai tanah obyek Reforma Agraria (TORA), juga turut dibanggakan pemerintah.

”Tapi, secara hakikat, reforma agraria yang dilakukan Jokowi-JK adalah sertifikasi tanah. Jadi, tidak ada sejengkal pun tanah yang diambil dari tangan tuan-tuan tanah dan dibagikan kepada petani tak bertanah. Jadi, tak sejengkal pun tanah yang dimonopoli berhasil dikurangi melalui program itu,” tegasnya.

baca juga

Rahmat menuturkan, AGRA menilai program sertifikasi tanah Jokowi-JK hanyalah land administration project (LAP), atau hanya mendata dan melegalisasi tanah-tanah yang sebelumnya sudah dimiliki perorangan.

Karenanya, program sertifikasi tanah itu bukanlah reforma agraria. AGRA sendiri mengartikan reforma agraria adalah pemerintah mengambilalih tanh-tanah yang dimonopoli tuan-tuan tanah besar swasta maupun perusahaan negara, dan diredistribusikan kepada petani tak bertanah.

”Di negara mana pun, yang namanya reforma agraria, harus mempu memberikan tanah kepada petani yang tidak bertanah dan petani bertanah sempit. Reforma agraria harus mampu drastis menghapuskan monopoli tanah. Itu ukuran keberhasilan reforma agraria,” jelasnya.

Tapi kekinian, sambung Rahmat, kondisi kepemilikan tanah di Indonesia mayoritas masih dikuasai segelintir tuan tanah swasta dan negara dalam bentuk perkebunan skala besar, pertambangan, taman nasional, dan berbagai proek infrastruktur.

”Secara ekonomi politik, gambaran kepemilikan tanah seperti itu justru melayani kepentingan pemodal asing, bukan menyejahterakan petani,” tukasnya.

Masalah Baru

Sementara Sekretaris Jenderal AGRA Mohammad Ali mengatakan, program sertifikasi tanah Jokowi-JK justru menimbulkan masalah baru.

”Terbaru, sertifikasi tanah dijalankan melalui program Pendaftaran Tanah sistematis lengkat (PTSL), dan menimbulkan empat masalah baru,” terangnya.

Masalah pertama, tidak ada sertifikasi gratis seperti yang dijanjikan pemerintah. Karena di sejumlah tempat, petani dibebani biaya Rp300  ribu sampai Rp700 ribu untuk keperluan administrasi.

Kedua, banyak sertifikat tidak dibagikan kepada rakyat setelah seremonial yang dilakukan Presiden Jokowi. Sebab, banyak sertifikat masih tertahan di Badan Pertanahan Nasional.

Ketiga, terdapat sertifikat yang sudah dibagikan ternyata “bodong”, sehingga tidak dapat dianggunkan ke bank, karena belum melunasi Biaya Tunggakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPH TB).

”Keempat, tidak benar sertifikasi untuk mengatasi konflik agraria. Sebab, tidak ada tanah rakyat yang berkonflik disertifikasi,  tetapi banyak sertifikasi tanah rakyat dilakukan sekitar di area rencana pembangunan proyek infrastruktur,” ungkap Ali.

Ali menilai, sertifikasi tanah tanpa merombak pola monopoli kepemilikan tanah justru menjadi petaka bagi kaum petani.

”Program ini akan mempercepat dan memperdalam kaum tani terjerat dalam peribaan yang mencekik. Sebab, sertifikat akan menjadi anggunan petani ke bank. Akhirnya, tanah-tanah mereka akan hilang disita atau terjual, karena tidak dapat menutupi biaya produksi yang tinggi akibat mahalnya biaya produksi pertanian, rendahnya harga produksi petani, dan mahalnya biaya hidup,” bebernya.

Ilusi Perhutanan Sosial

Ali menuturkan, AGRA juga mempersoalkan penggunaan sejumlah istilah yang diklaim sebagai parameter keberhasilan reforma agraria Jokowi-JK.

Salah satu istilah yang dianggap bermasalah adalah, ”redistribusi aset”. Diksi itu digunakan pemerintah untuk merujuk keberhasilan mendistribusikan 262.321 bidang seluas 199.726 ha aset bekas hak guna usaha partikelir dan tanah terlantar.

Sebab, terusnya, redistribusi aset yang dilakukan pemerintah juga hanyalah kata pengganti bagi sertifikasi aset tanah. Itu lantaran tanah-tanah atau aset yang diredistribusikan sebenarnya adalah tanah yang telah lama dikuasai oleh petani.

”Kami juga masih mempersoalkan istilah ’tanah terlantar’ dan ’tanah bekas HGU’ yang menjadi objek reforma agraria Jokowi-JK. Bagi kami itu hanyalah ilusi bagi kaum tani untuk setia menunggu HGU perusahaan habis, dan mereka bisa menguasai tanah,” jelasnya.

Pasalnya, terus Ali, ketika HGU suatu perusahaan yang memonopoli tanah habis, para pebisnis dimudahkan kembali mengurus perpanjangan izin hak tersebut.

”Bahkan  ada opsi perpanjangan HGU secara otomatis sampai 90 tahun,” terangnya.

”Kami juga mempersoalkan tanah telantar sebagai obyek reforma agraria. Sebab, bagi kami, dengan mempertimbangkan tingkat produktifitas perkebunan besar yang sangat rendah karena minimnya investasi, ditambah penggunaan tenaga kerja berketrampilan rendah (unskilled labour), pengetahuan dan teknologi yang terbelakang, pada dasarnya HGU perkebunan besar jutru sebenarnya adalah tanah terlantar,” ungkapnya.

Sedangkan program ”Perhutanan sosial” yang terus digencarkan oleh Jokowi-JK, hingga memobilisasi berbagai pihak untuk mendukung, bukanlah memberikan akses bagi petani tak bertanah untuk dapat mengelola tanah.

Perhutanan Sosial, pada kenyataanya dijalankan oleh pemerintah Jokowi untuk merampas kembali tanah-tanah yang kekinian sudah di garap dan di kelola oleh kaum tani.

Program itu juga digunakan untuk ”mengikat” petani tak bertanah menjadi tenaga kerja, yakni sebagai penggarap lahan-lahan milik tuan tanah dengan dikenakan swa tanah melalui konsep bagi hasil yang tak menguntungkan.

”Pelaksanaan perhutanan sosial di beberapa tempat juga telah melahirkan konflik horisontal. Itu seperti yang terjadi di Sigi Sulawesi Tengah, dan sampai saat ini hampir tidak ada satu pun kofilik tanah dapat diselesaiakan secara tuntas oleh pemerintah Jokowi,” tuturnya.

Karenanya, atas dasar argumentasi itu, Ali menegaskan AGRA mengeluarkan resolusi menentang program reforma agraria Jokowi-JK.

”Kami juga menyerukan kepada kaum tani dan seluruh rakyat Indonesia agar terus memperbesar gerakan rakyat, guna memperjuangkan reforma agraria sejati dan Industrialisasi nasional,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi: Indonesia Bangga Egy Maulana Dikontrak Lechia Gdansk

Jokowi: Indonesia Bangga Egy Maulana Dikontrak Lechia Gdansk

Bola | Jum'at, 23 Maret 2018 | 15:42 WIB

Jokowi: Silakan KPK Proses Puan Maharani dan Pramono Anung

Jokowi: Silakan KPK Proses Puan Maharani dan Pramono Anung

News | Jum'at, 23 Maret 2018 | 15:01 WIB

Seperti Ini Persiapan Egy Sebelum Berlaga di Klub Polandia

Seperti Ini Persiapan Egy Sebelum Berlaga di Klub Polandia

Bola | Jum'at, 23 Maret 2018 | 14:40 WIB

Jokowi Ingin Lebih Banyak Pemain Indonesia Karier di Luar Negeri

Jokowi Ingin Lebih Banyak Pemain Indonesia Karier di Luar Negeri

Bola | Jum'at, 23 Maret 2018 | 14:00 WIB

Dikunjungi Sekjen Lim Jock, Jokowi Janji Gedung Baru ASEAN Besar

Dikunjungi Sekjen Lim Jock, Jokowi Janji Gedung Baru ASEAN Besar

News | Jum'at, 23 Maret 2018 | 13:44 WIB

Terkini

Usai Hadiri Pemakaman Khamenei, Delegasi Indonesia Dijadwalkan Bertemu Pejabat Iran

Usai Hadiri Pemakaman Khamenei, Delegasi Indonesia Dijadwalkan Bertemu Pejabat Iran

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:58 WIB

Warga Aceh Patungan Perbaiki Jembatan Enang-Enang, Satgas PRR: Keselamatan Nomor Satu

Warga Aceh Patungan Perbaiki Jembatan Enang-Enang, Satgas PRR: Keselamatan Nomor Satu

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:51 WIB

Benda Diduga Roket atau Rudal Ditemukan di Sungai Blitar, Tim Jibom Turun Tangan

Benda Diduga Roket atau Rudal Ditemukan di Sungai Blitar, Tim Jibom Turun Tangan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:44 WIB

Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Anggota Polri di Katingan

Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Anggota Polri di Katingan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:36 WIB

Mitra MBG Tuntut Kepastian Program, Khawatir Rakyat Kecil Terdampak

Mitra MBG Tuntut Kepastian Program, Khawatir Rakyat Kecil Terdampak

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:30 WIB

Brankas Rahasia di Cafe de'CLAN Signature Berisi Tumpukan Dolar AS-SGD, Nilainya Fantastis!

Brankas Rahasia di Cafe de'CLAN Signature Berisi Tumpukan Dolar AS-SGD, Nilainya Fantastis!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:26 WIB

Berangkat Kamis Malam, Delegasi RI Bertolak ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei

Berangkat Kamis Malam, Delegasi RI Bertolak ke Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:23 WIB

Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri

Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:14 WIB

MPR dan MK Bahas Amandemen UUD 1945 Jelang Sidang Tahunan

MPR dan MK Bahas Amandemen UUD 1945 Jelang Sidang Tahunan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:13 WIB

Panja Belum Bentuk, Komisi II DPR 'Diam-diam' Bahas 28 DIM RUU Pemilu

Panja Belum Bentuk, Komisi II DPR 'Diam-diam' Bahas 28 DIM RUU Pemilu

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:53 WIB

×