MPR dan MK Bahas Amandemen UUD 1945 Jelang Sidang Tahunan

Bella

Rabu, 08 Juli 2026 | 19:13 WIB
MPR dan MK Bahas Amandemen UUD 1945 Jelang Sidang Tahunan
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani bersama Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, Rusdi Kirana, Edhie Baskoro Yudhoyono, serta Sekretaris Jendral MPR RI, Siti Fauziah berbicara terkait hasil Silahturahmi Kebangsaan di Mahkamah Konstitusi, Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/7/2026). [Suara.com/Cornelius Juan]
baca 10 detik
  • Pimpinan MPR RI melakukan kunjungan silaturahmi ke Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu, 8 Juli 2026.
  • Pertemuan tersebut membahas persiapan Sidang Tahunan MPR dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan RI.
  • MPR dan MK menandatangani nota kesepahaman mengenai koordinasi teknis terkait putusan serta rencana amandemen Undang-Undang Dasar 1945.

Suara.com - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI melaksanakan Silaturahmi Kebangsaan dengan pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan pertemuan tersebut membahas persiapan Sidang Tahunan MPR menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026. Salah satu tradisi sidang tahunan itu adalah mengundang lembaga-lembaga negara.

"Maka kami hari ini memulai silahturahmi kebangsaan ke berbagai macam lembaga negara yang diawali dengan silahturahmi dengan Mahkamah Konstitusi," tegas Ahmad.

Hadir pula Wakil Ketua MPR RI Rusdi Kirana, Hidayat Nur Wahid, Edhie Baskoro Yudhoyono, serta Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah.

Ahmad menerangkan, dalam pertemuan itu juga dibahas mengenai amandemen konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Ya tadi kita bicara tentang beberapa keputusan ataupun gugatan yang langsung berkaitan dengan Undang-Undang Dasar. Tetapi karena tidak semua keputusan kaitannya langsung, karena ada yang berkaitan dengan tafsir terhadap Undang-Undang.Tetapi kalau yang langsung berkaitan dengan tafsir konstitusi, maka MPR yang akan dimintai keterangan," jelasnya.

Ia menyatakan MPR dan MK menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait penyampaian salinan putusan MK yang membutuhkan keterangan lebih lanjut dari MPR.

Ahmad melanjutkan, kewenangan MPR dalam memutuskan amandemen konstitusi juga perlu dijaga melalui pemahaman dan penafsiran oleh MK.

"Karena itu tadi kami cukup panjang mengambil waktu untuk berdiskusi tentang apa dan bagaimana amandemen itu dilakukan. Tentu saja itu cukup teknis, tetapi sekali lagi Mahkamah Konstitusi tidak, teman-teman hakim tidak mencampuri apa yang menjadi kewenangan MPR," jelas Ahmad.

baca juga

Selanjutnya, Ahmad berencana menggelar silaturahmi serupa dengan Presiden Prabowo Subianto, Mahkamah Agung, serta lembaga-lembaga negara lainnya.

"Kemudian untuk surat-surat undangan tentu saja akan kami sampaikan, terutama kepada mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, dan tentu saja ketua umum partai politik. Nanti," ungkap Ahmad mengenai rencana pertemuan selanjutnya.

Reporter: Cornelius Juan Prawira

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancam Hak Tanah dan Kriminalisasi Warga Adat, UU KSDAE Digugat ke MK!

Ancam Hak Tanah dan Kriminalisasi Warga Adat, UU KSDAE Digugat ke MK!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:17 WIB

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Penugasan Presiden ke Ketua MPR Dipertanyakan, Mekanisme Ketatanegaraan jadi Sorotan

Penugasan Presiden ke Ketua MPR Dipertanyakan, Mekanisme Ketatanegaraan jadi Sorotan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:57 WIB

Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK

Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:06 WIB

Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik

Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:50 WIB

Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya

Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 10:06 WIB

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:39 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:48 WIB

Terkini

Panja Belum Bentuk, Komisi II DPR 'Diam-diam' Bahas 28 DIM RUU Pemilu

Panja Belum Bentuk, Komisi II DPR 'Diam-diam' Bahas 28 DIM RUU Pemilu

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:53 WIB

Jangan Berani Hambat! Polisi Bidik Pidana Bagi Penghalang Penggeledahan di  Cafe de'CLAN Signature

Jangan Berani Hambat! Polisi Bidik Pidana Bagi Penghalang Penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:39 WIB

Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar

Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:34 WIB

Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR

Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:25 WIB

Brankas Jumbo Ditemukan di Balik Lemari Cafe Cipete, Diduga Simpan Bukti Korupsi PLTU

Brankas Jumbo Ditemukan di Balik Lemari Cafe Cipete, Diduga Simpan Bukti Korupsi PLTU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:15 WIB

Kolaborasi dengan China, Menkes Ungkap Ada Peluang Indonesia Produksi Vaksin DBD Berbasis mRNA

Kolaborasi dengan China, Menkes Ungkap Ada Peluang Indonesia Produksi Vaksin DBD Berbasis mRNA

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:13 WIB

Dugaan Perundungan PPDS Anestesi Unsrat Diaudit, Kemenkes Target Rampung 2 Pekan

Dugaan Perundungan PPDS Anestesi Unsrat Diaudit, Kemenkes Target Rampung 2 Pekan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:02 WIB

Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!

Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:58 WIB

Massa Pendukung MBG Kecewa Berat, Pimpinan BGN Ogah Temui Pendemo

Massa Pendukung MBG Kecewa Berat, Pimpinan BGN Ogah Temui Pendemo

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:57 WIB

Target Rampung Sebelum 2029, Restorasi Candi Prambanan Diprediksi Pikat Turis India

Target Rampung Sebelum 2029, Restorasi Candi Prambanan Diprediksi Pikat Turis India

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:54 WIB

×