Kasus e-KTP, Setya Novanto dan Istri Diperiksa KPK

Reza Gunadha | Suara.com

Selasa, 27 Maret 2018 | 11:49 WIB
Kasus e-KTP, Setya Novanto dan Istri Diperiksa KPK
Istri terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor menghadiri sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (13/12/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - KOK bakal memeriksa mantan Ketua DPR Setya Novanto dan istrinya, Deisti Astriani Tagor, dalam penyidikan kasus korupsi KTP elektronik, Selasa (27/3/2018).

Selain Novanto dan Deisti, turut pula diperiksa Inayah, istri pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Tiga saksi tersebut akan diperiksa untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa siang, seperti diwartakan Antara.

Made Oka Masagung, rekan Novanto sekaligus pengusaha dan Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Novanto, merupakan dua tersangka baru kasus korupsi e-KTP.

Irvanto Hendro Pambudi dan perusahaannya, PT Murakabi Sejahtera, diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan e-KTP. Ia juga beberapa kali ikut dalam pertemuan di ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek e-KTP.

Irvanto juga diduga telah mengetahui ada permintaan "fee" sebesar lima persen, untuk mempermudah proses pengurusan anggaran KTP-e.

Puncaknya, Irvanto disebut menerima total USD3,4 juta pada periode 19 Januari-19 Februari 2012, yang diperuntukkan kepada Novanto secara berlapis dan melewati sejumlah negara.

Sedangkan Made Oka Masagung adalah pemilih PT Delta Energy, perusahaan SVP dalam bidang "investment company" di Singapura, yang diduga menjadi perusahaan penampung dana.

Made Oka Masagung melalui kedua perusahaannya, diduga menerima total USD3,8 juta sebagai peruntukan kepada Novanto.

Sebanyak USD 1,8 juta ditampung Masagung melalui rekening perusahaan OEM Investment Pte.Ltd.. Sementara USD2 juta sisanya ditampung melalui rekening PT Delta Energy. Kesemua uang itu diterima dari Biomorf Mauritius.

Made Oka diduga menjadi perantara uang suap untuk anggota DPR sebesar lima persen dari proyek e-KTP-.

Irvanto maupun Masagung disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Sebut Setya Novanto Telah Mengakui Perbuatannya

Pengacara Sebut Setya Novanto Telah Mengakui Perbuatannya

News | Senin, 26 Maret 2018 | 19:30 WIB

Made Oka Bantah Pernyataan Setnov Soal Uang Puan dan Pramono

Made Oka Bantah Pernyataan Setnov Soal Uang Puan dan Pramono

News | Senin, 26 Maret 2018 | 16:15 WIB

Pekan Depan, KPK Konfrontasikan Made Oka dengan Setya Novanto

Pekan Depan, KPK Konfrontasikan Made Oka dengan Setya Novanto

News | Senin, 26 Maret 2018 | 16:01 WIB

Telusuri Keterangan Oka dan Hendra, Novanto Kembali Diperiksa KPK

Telusuri Keterangan Oka dan Hendra, Novanto Kembali Diperiksa KPK

News | Senin, 26 Maret 2018 | 14:28 WIB

Mau Rawat Setnov, Bimanesh Minta Tak Dilaporkan ke Dirut RS

Mau Rawat Setnov, Bimanesh Minta Tak Dilaporkan ke Dirut RS

News | Senin, 26 Maret 2018 | 13:35 WIB

Terkini

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:19 WIB

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:14 WIB

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB