Temuan Maladministrasi, Sandiaga Uno: Masukan Ombudsman Bagus

Suwarjono, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 27 Maret 2018 | 17:07 WIB
Temuan Maladministrasi, Sandiaga Uno:  Masukan Ombudsman Bagus
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengaku telah membaca laporan akhir hasil pemeriksaan Ombudsman yang berisi temuan empat tindakan maladministrasi yang dilakukan Gubernur Jakarta Anies Baswedan terkakt Penataan Pedagang Kaki Lima di Jalan Jatibaru Raya Tanah Abang. Sandiaga pun mengapresiasi temuan yang diberikan Ombudsman.

"Saya sudah selesai baca dan bagus sekali masukan Ombudsman," ujar Sandiaga di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (27/2/2018).

Sandiaga menuturkan, adanya temuan tersebut merupakan masukan bagi Pemprov Jakarta. Pemprov kata Sandiaga juga akan melakukan evaluasi-evaluasi terkait temuan-temuan dari Ombudsman perihal tindakan maladministrasi terkait kebijakan penutupan jalan Jatibaru.

"Saya rasa dari usulan-usulan itu kita kerjakan karena ini memang evaluasi dan waktu yang singkat sekarang sudah ada komunikasinya, kita luncurkan penataan tahap 2 atau tahap jangka menengah, dimana kita harapkan disitu ada solusi yang menuju untuk wilayah Tanah Abang yang terintegrasi," kata dia.

Lebih lanjut, Sandiaga juga menuturkan Pemprov akan mencari solusi terkait pedagang yang mengadu ke Ombudsman terkait kebijakan penutupan Jalan Jatibaru.

"Lihat di esensi bahwa para pedagang sekarang mau masuk Ramadhan mereka alami kesulitan dan rekomendasi atau hasil laporan dari Ombudsman itu ditulis, bahwa kami harus cari solusi untuk pedagang dan itu akan kami tindaklanjuti," tandasnya.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia menemukan empat tindakan maladministrasi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta terkait Kebijakan Penataan Pedagang Kaki Lima di Jalan Jatibaru Raya Tanah Abang.

Pelaksana Tugas Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Dominikus mengatakan tindakan maladministrasi pertama yang dilakukan Anies bersama Dinas UKM serta Perdagangan yakni tidak kompeten dalam mengantisipasi dampak dari penataan PKL di Jalan Jatibaru Raya.

Hal tersebut terlihat dari tidak selaras dengan tugas Dinas UKM serta Perdagangan dalam melaksanakan pembangunan, pengembangan, dan pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah serta perdagangan sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 266 Tahun 2016. 

"Selain itu Gubernur DKI Jakarta dalam penataan PKL di Jalan Jatibaru Raya tidak memiliki perencanaan yang matang, terkesan terburu-buru dan parsial, karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memiliki Rencana Induk Penataan PKL dan peta jalan PKL di Provinsi DKI Jakarta," ucap dia.

Tindakan maladministrasi kedua kata Dominikus yakni kebijakan yang dilakukan Anies menyimpang dari prosedur. Pasalnya kata Dominikus, kebijakan Gubernur DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta tersebut, dilakukan tanpa mendapatkan izin terlebih dahulu dari Polda Metro Jaya dalam hal ini Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Mengingat, sesuai ketentuan Pasal 128 ayat 3 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa terhadap penggunaan jalan selain untuk kepentingan lalu lintas harus dengan seizin Polri," kata Dominikus.

Kemudian ketiga, tindakan maladministrasi yang dilakukan Anies yakni melakukan pengabaian Kewajiban Hukum. Kata Dominikus, kebijakan Anies berupa diskresi dalam penataan PKL di Jalan Jatibaru Raya dengan menutup Jalan tersebut, tidak sejalan dengan ketentuan tentang penggunaan diskresi sebagaimana Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan mengabaikan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta 2030 dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Pengaturan Zonasi DKI Jakarta 2030.

"Hal ini menurut Tim Ombudsman merupakan maladministrasi berupa pengabaian kewajiban hukum," ucap Dominikus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tidak Sreg soal Nama Taman Tugu Monas, Sandiaga Bikin Sayembara

Tidak Sreg soal Nama Taman Tugu Monas, Sandiaga Bikin Sayembara

News | Selasa, 27 Maret 2018 | 12:41 WIB

Ombudsman Temukan 4 Tindakan Maladmnistrasi, Apa Kata Anies?

Ombudsman Temukan 4 Tindakan Maladmnistrasi, Apa Kata Anies?

News | Senin, 26 Maret 2018 | 22:30 WIB

Jatibaru Ditutup, Ombudsman Temukan 4 Tindakan Maladministrasi

Jatibaru Ditutup, Ombudsman Temukan 4 Tindakan Maladministrasi

News | Senin, 26 Maret 2018 | 22:45 WIB

Sejak Jadi Wagub, Jumlah Pajak yang Dibayar Sandiaga Berkurang

Sejak Jadi Wagub, Jumlah Pajak yang Dibayar Sandiaga Berkurang

Bisnis | Senin, 26 Maret 2018 | 18:18 WIB

Sandiaga Lapor SPT e-Filling Demi Tingkatkan Kepatuhan Warga DKI

Sandiaga Lapor SPT e-Filling Demi Tingkatkan Kepatuhan Warga DKI

Bisnis | Senin, 26 Maret 2018 | 16:46 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Disadap Listyo Sigit Cs, Gibran Sibuk Jadi 'Mandor' Awasi Bedah Rumah

Presiden Prabowo Disadap Listyo Sigit Cs, Gibran Sibuk Jadi 'Mandor' Awasi Bedah Rumah

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:47 WIB

Geger Kasus Penyadapan Prabowo, SBY: Kok Jadi Begini Negara Kita

Geger Kasus Penyadapan Prabowo, SBY: Kok Jadi Begini Negara Kita

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:45 WIB

Harga Acuan Batu Bara Turun Hampir 1%

Harga Acuan Batu Bara Turun Hampir 1%

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 13:42 WIB

Apakah Penyadapan Termasuk Makar? Beda Sikap Menko Kumham dan PDIP Soal Listyo Cs

Apakah Penyadapan Termasuk Makar? Beda Sikap Menko Kumham dan PDIP Soal Listyo Cs

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:41 WIB

PNS Malaysia Dilarang Pakai Waze karena Punya Israel

PNS Malaysia Dilarang Pakai Waze karena Punya Israel

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:38 WIB

Jangan Dibuang! Biji Delima Ternyata Punya Banyak Manfaat Kesehatan

Jangan Dibuang! Biji Delima Ternyata Punya Banyak Manfaat Kesehatan

Sumut | Rabu, 04 November 2026 | 13:35 WIB

Biodata dan Agama Letjen TNI Ariyo Windutomo yang Ditunjuk Jadi Plt KSP

Biodata dan Agama Letjen TNI Ariyo Windutomo yang Ditunjuk Jadi Plt KSP

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 13:34 WIB

Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Prabowo, SBY Kirim Doa: Semoga Tuhan Berikan Kekuatan

Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Prabowo, SBY Kirim Doa: Semoga Tuhan Berikan Kekuatan

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:34 WIB

Listyo Tidak Sadap Gibran adalah Bentuk Pelecehan terhadap Wapres, Kata Arif Wicaksono

Listyo Tidak Sadap Gibran adalah Bentuk Pelecehan terhadap Wapres, Kata Arif Wicaksono

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:33 WIB

Pakar Hukum Trisakti: Dugaan Penyadapan Prabowo Oleh Listyo Masuk Delik Makar

Pakar Hukum Trisakti: Dugaan Penyadapan Prabowo Oleh Listyo Masuk Delik Makar

News | Rabu, 04 November 2026 | 13:31 WIB

×