Cerita Mereka yang Stres dan Mengeluh Usai Alexis Ditutup

Rabu, 28 Maret 2018 | 16:33 WIB
Cerita Mereka yang Stres dan Mengeluh Usai Alexis Ditutup
Spanduk besar berisi permohonan maaf dan pernyataan tak lagi beroperasi, dipasang di depan Hotel Alexis, Jalan RE Martadinata No 1, Jakarta Utara, Rabu (28/3/2018). [Suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mulai hari ini, Rabu (28/3/2018) PT Grand Ancol Hotel yang membawahi berbagai kegiatan usaha seperti Hotel dan Griya Pijat Alexis‎ resmi ditutup dan berhenti beroperasi.

Penutupan Alexis ini berdampak besar terhadap 1.000 lebih karyawannya yang kehilangan pekerjaan, mulai dari petugas keamanan, perugas kebersihan, juru masak, penatu, dan lainnya.

Selain karyawan, dampaknya juga dirasakan oleh warga sekitar yang ekonominya bergantung pada kegiatan Alexis.

Seperti pedagang kopi, warung makan, bahkan pedagang asongan yang jualan berbagai macam aksesoris‎ kawasan hotel tersebut.

Salah satu pedagang kopi di emperan ‎ruko samping Alexis, merasakan efek dari penutupan hotel dan griya pijat tersebut.

Sebab dengan ditutupnya Alexis, pelanggannya jadi hilang, sehingga dagangannya jadi sepi pengunjung.

"Otomatis sekarang dagangan saya sepi‎. Soalnya pelanggan saya rata-rata karyawan dan beberapa pengunjung hotel ini," kata pria yang tidak mau disebutkan namanya ini kepada Suara.com.

Tak hanya dirinya sebagai pedagang kopi, sejumlah warung makan ‎di area ini juga merasakan hal yang sama. Ia hanya bisa pasrah atas penutupan Alexis.

Tiba-tiba, di bawah terik matahari ‎yang panas siang tadi, muncul seorang pria yang mengayuh sepeda dengan mutar-mutar di samping gedung Alexis tanpa tujuan.

Baca Juga: Beda Peluang Anies dan Jokowi di Pilpres 2019 Menurut Demokrat

Tatapannya tampak kosong, layaknya orang yang lagi stres memikirkan sesuatu.

Pria paruh baya yang tengah mengayuh sepeda tersebut sebelumnya berjualan berbagai macam aksesoris memakai gerobak di kawasan‎ Alexis. Pelanggannya karyawan Alexis, dan rata-rata perempuan.

"Bagaimana pun, banyak orang yang hidup dari sini (Alexis). ‎Coba lihat orang itu, dia sudah kayak orang stres. Dia kemarin jualan aksesoris pakai gerobak yang mangkal di sini, tapi sekarang dia bingung soalnya nggak ada lagi pelanggannya," ujar dia.

Berdasarkan keputusan Gubernur DKI Anies Baswedan, seluruh unit usaha mereka di bawah bendera ”Alexis” harus ditutup untuk selamanya mulai Rabu hari ini.

TDUP perusahaan itu dicabut pemprov, lantaran terbukti melakukan praktik prostitusi dan perdagangan manusia.

Karenanya, Anies tak ambil pusing soal nasib ribuan karyawan Alexis setelah tempat kerja mereka ditutup selamanya.

"Saya ingin menggaris bawahi, ini pelanggaran yang dilakukan dan diketahui semua yang bekerja di situ," ujar Anies di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Jakarta.

Anies mengakui, sebelum memutuskan untuk mencabut TDUP perusahaan itu, pemprov tak memikirkan nasib pekerja Alexis.

Menurutnya, nasib pekerja Alexis bukanlah persoalan pemprov. Apalagi, para pekerja diklaimnya mengetahui pelanggaran-pelanggaran di tempat mereka bekerja. Dengan kata lain, para pekerja melakukan pembiaran.

"Saya ulangi, semua yang bekerja di situ tahu bahwa ada pelanggaran. Jadi jangan memberikan kesan tidak tahu, lalu jadi korban. Ini pelanggaran semua ramai-ramai pelanggaran," tegasnya.

Karenanya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengingatkan, pekerja Alexis tentu sudah masak-masak memikirkan dan berani menanggung risiko ketika memutuskan bekerja di sana.

"Jadi lain kali, kalau mau memikirkan nasib, maka ingat kalau anda bekerja di suatu tempat yang di situ ada pelanggaran. Maka ini soal waktu saja, akan ditindak," tandasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan keterangan Legal and Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita, Selasa 31 Oktober 2017, tempat hiburan di Jalan RE Martadinata No 1, Jakarta Utara itu, memunyai 1.000 pekerja.

Dari total pekerja itu, 600 orang di antaranya merupakan pegawai tetap. Sementara 400 orang sisanya adalah pekerja dengan sistem kontrak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI