Pada 11 September 2017, ketika Komisi III DPR melakukan rapat kerja dengan pemimpin KPK, Arteria juga sempat menjadi kontroversi.
Ketika itu, Arteria yang sebenarnya bukan anggota Komisi III memarahi pimpinan KPK. Sebab, pemimpin KPK tidak pernah memanggil anggota Komisi III dengan sebutan 'yang terhormat'.
"Ini mohon maaf ya, saya kok nggak merasa ada suasana kebangsaan di sini. Sejak tadi saya tidak mendengar kelima pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'yang terhormat'," kata Arteria.
Menurut dia, sudah sepantasnya pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'yang terhormat' selama rapat.
Bahkan, kata Arteria, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo juga memanggil anggota DPR dengan sebutan 'yang terhormat' sebagai penghormatan.
"Malahan, Pak Tito terkadang memanggil kami dengan sebutan 'yang mulia'. Ini pimpinan KPK sejak tadi nggak ada yang memanggil kami dengan sebutan 'yang terhormat'," tukasnya.