Kasus 'Hate Speech', Polisi Periksa Rambut dan Darah Arseto

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 29 Maret 2018 | 12:16 WIB
Kasus 'Hate Speech', Polisi Periksa Rambut dan Darah Arseto
Arseto Suryoadji, tersangka kasus ujaran kebencian, digelandang penyidik Polda Metro Jaya ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur untuk memeriksa rambut dan darahnya. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Arseto Suryoadji, tersangka kasus ujaran kebencian, digelandang penyidik Polda Metro Jaya ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur untuk memeriksa rambut dan darahnya.

Pemeriksaan ini dilakukan karena polisi menemukan alat hisap sabu atau bong dan plastik klip yang diduga sisa penggunaan sabu-sabu saat menangkap Arseto di Hotel Gading Indah, Jalan Pegangsaan 2, Nomor 10, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (28/3/2018) kemarin.

"Berkaitan dengan beberapa alat narkoba di rumahnya. Mulai hari ini akan kami lakukan (cek) darah dan rambut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (29/3/2018).

Berdasarkan data di kepolisian, Arseto juga pernah menjadi terpidana dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu pada 2008 lalu. Atas kasus tersebut, Arseto mendekam di penjara selama 10 bulan.

Argo menjelaskan, penangkapan Arseto berkaitan dengan laporan warga yang menduga Arseto telah menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial, Facebook.

Arseto mengunggah tulisan yang dianggap bermuatan SARA terhadap kegiatan keagamaan yang pernah digelar di Monumen Nasional, Jakarta.

"Kemarin ada laporan 26 maret berkaitan dengan ujaran kebencian, bahwa ada seseorang yang menulis di medsos, isinya bahwa kegiatan keagamaan di Monas yang menentang adalah aliran komunis dan Marxisme. Padahal tak ada yang menentang sebetulnya," jelasnya.

Argo melanjutkan, tulisan yang diunggah Arseto viral di medsos karena dianggap memicu keresahan di masyarakat.

Selain mendapatkan barang bukti narkoba, polisi juga berhasil menyita satu pucuk senjata airsoft gun saat menggeledah mobil Mercedez Benz milik Arseto.

baca juga

Argo menambahkan, polisi juga saat ini sedang mendalami kepemilikan senjata tersebut.

"Sedang kami dalami berkaitan dengan senjata itu ya," kata dia.

Selain kasus ujaran kebencian, Arseto juga dilaporkan terkait kasus pencemaran nama baik melalui medsos. Laporan itu dibuat Jokowi Mania Nusantara, organisasi pendukung Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Rabu (28/3/2018) kemarin.

Dalam kasus ini, Arseto diduga menuding relawan pendukung Jokowi menjual undangan pernikahan putri kandung Jokowi, Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution seharga Rp25 juta per lembar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penuhi Panggilan Laporan Fahri, Presiden PKS Diperiksa 15 Menit

Penuhi Panggilan Laporan Fahri, Presiden PKS Diperiksa 15 Menit

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 11:07 WIB

Arseto, Penyebar Kebencian ke Jokowi Ternyata Eks Napi Narkoba

Arseto, Penyebar Kebencian ke Jokowi Ternyata Eks Napi Narkoba

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 10:57 WIB

Ditangkap Atas Kasus Lain, Polisi Geledah Mercedez Benz Arseto

Ditangkap Atas Kasus Lain, Polisi Geledah Mercedez Benz Arseto

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 06:58 WIB

Cegah Sengketa, Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah

Cegah Sengketa, Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 01:17 WIB

Polisi Resmi Tetapkan Arseto Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

Polisi Resmi Tetapkan Arseto Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

News | Rabu, 28 Maret 2018 | 23:19 WIB

Terkini

Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat

Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:25 WIB

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:22 WIB

Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar

Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:16 WIB

Jokowi Safari Politik, Golkar: Beliau Bukan Presiden Lagi, Kami Tegak Lurus ke Pak Prabowo!

Jokowi Safari Politik, Golkar: Beliau Bukan Presiden Lagi, Kami Tegak Lurus ke Pak Prabowo!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:11 WIB

5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Mengapa Calon Manajer Koperasi Ikut Pelatihan Militer?

5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Mengapa Calon Manajer Koperasi Ikut Pelatihan Militer?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:02 WIB

Pengamat UMY Soal Safari Politik Jokowi dan PSI: Upaya Amankan Oligarki Lewat Politik 'Bagi Uang'

Pengamat UMY Soal Safari Politik Jokowi dan PSI: Upaya Amankan Oligarki Lewat Politik 'Bagi Uang'

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:59 WIB

Siapa Bertanggung Jawab? Polisi Usut Kelalaian Proyek yang Tewaskan Bocah 4 Tahun di Tebet

Siapa Bertanggung Jawab? Polisi Usut Kelalaian Proyek yang Tewaskan Bocah 4 Tahun di Tebet

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:57 WIB

Uang Saku MagangHub II Tembus Rp6 Juta! Kemnaker Buka Jalur Profesi dan Fokus Pemerataan di Daerah

Uang Saku MagangHub II Tembus Rp6 Juta! Kemnaker Buka Jalur Profesi dan Fokus Pemerataan di Daerah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:43 WIB

Siapkan Bukti Video, Roy Suryo Serang Balik Prosedur Polisi Lewat 3 Poin Praperadilan

Siapkan Bukti Video, Roy Suryo Serang Balik Prosedur Polisi Lewat 3 Poin Praperadilan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:43 WIB

Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas

Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas

News | Senin, 29 Juni 2026 | 14:24 WIB

×