Jaksa KPK Tolak Permohonan Justice Collaborator Setya Novanto

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 29 Maret 2018 | 18:23 WIB
Jaksa KPK Tolak Permohonan Justice Collaborator Setya Novanto
Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/3).

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, menolak permohonan Setya Novanto untuk menjadi justice collaborator dalam kasus korupsi e-KTP.

Penolakan itu dinyatakan Abdul Basir, anggota tim JPU KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/3/2018).

"Penuntut umum berkesimpulan terdakwa belum memenuhi kualifikasi sebagai justice collaborator. Terdakwa belum memenuhi tiga persyaratan," kata Basir.

Justice collaborator adalah status yang disediakan KPK bagi tersangka korupsi bekerja sama sebagai "pelaku saksi", sehingga bisa meringankan hukumannya.

Ketiga persyaratan tersebut termaktub dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang diubah melalui UU No 31/2014.

Selain UU itu, persyaratan sebagai "pelaku saksi" juga diatur secara teknis dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perlakuan Terhadap Pelapor Tindak Pidana (Whistle Blower) dan Saksi Pelaku Yang Bekerjasama (Justice Collaborator) di dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu.

Basir menjelaskan, tiga syarat yang tak dipenuhi Setnov pertama adalah, tersangka tak memberikan keterangan penting mengenai kejahatan yang dilakukannya.

Kedua, Setnov tak mengungkap pelaku lain yang dianggap memunyai kekuatan lebih besar.  Terakhir, Setnov tak mengembalikan seluruh hasil kejahatannya.

Walau ditolak, JPU KPK tetap memberikan Setnov kesempatan untuk kembali mengajukan permohonan kalau sudah memenuhi tiga kriteria tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituntut Penjara 16 Tahun, Setya Novanto Terkejut

Dituntut Penjara 16 Tahun, Setya Novanto Terkejut

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 17:41 WIB

Setnov Mengira 'Tuntutan' 16 Tahun Penjara adalah 'Putusan'

Setnov Mengira 'Tuntutan' 16 Tahun Penjara adalah 'Putusan'

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 17:33 WIB

Selain 16 Tahun Penjara, JPU KPK Minta Hak Politik Setnov Dicabut

Selain 16 Tahun Penjara, JPU KPK Minta Hak Politik Setnov Dicabut

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 16:42 WIB

Setya Novanto Dituntut Penjara 16 Tahun dan Ganti Duit Rp100 M

Setya Novanto Dituntut Penjara 16 Tahun dan Ganti Duit Rp100 M

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 16:24 WIB

Setnov Bantah Terima Duit e-KTP, Jaksa KPK: Supaya Bebas ya?

Setnov Bantah Terima Duit e-KTP, Jaksa KPK: Supaya Bebas ya?

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 15:57 WIB

Terkini

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB