Dituntut Penjara 16 Tahun, Setya Novanto Terkejut

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Kamis, 29 Maret 2018 | 17:41 WIB
Dituntut Penjara 16 Tahun, Setya Novanto Terkejut
Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/3).

Suara.com - Firman Wijaya, salah satu kuasa hukum terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto, mengakui kliennya tak pernah menyangka JPU KPK bakal menuntut dirinya pidana penjara selama 16 tahun.

Ia mengatakan, Setnov terkejut setelah mendengar tuntutan yang dibacakan oleh jaksa Abdul Basyir tersebutdalam persidangan kasusnya di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).

"Dia sebagai warga negara biasa, manusia biasa, terkejut. Tidak ada reaksi dia marah, tapi sebagai manusia biasa dia terkejut," kata Firman.

Meski begitu, Firman mengatakan mantan Ketua DPR tersebut tetap menghormati tuntutan dari jaksa Apalagi, kata Firman, Setnov sudah menyampaikan permohonan maafnya terkait kasus proyek pengadaan e-KTP.

"Dia sudah lapang dada, kan dia sudah sampaikan maaf kepada masyarakat Indonesia. Tentu sikapnya berusaha untuk menghormati proses ini," tuturnya.

Sebelumnya, Setnov dituntut pidana penjara selama 16 tahun dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan oleh jaksa KPK.

Setnov juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar USD7,4 juta dikurang uang Rp5 miliar yang telah dikembalikannya kepada KPK.

Tuntutan lainnya adalah pidana tambahan berupa pencabutan hak politik selama lima tahun. Setnov dilarang terlibat dalam kegiatan politik hingga lima tahun pascamenjaalani masa hukumannya.

Jaksa meyakini Setnov terlibat aktif dalm korupsi proyek pengadaan e-KTP. Hal itu dimulai dari pengurusan pembahasan anggaran hingga pelaksanaan proyek e-KTP.

baca juga

Menurut jaksa, Setnov menerima uang USD 7,3 juta. Uang tersebut terdiri dari USD3,5 juta diberikan melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, USD1,8 juta dan USD2 juta diberikan melalui perusahaan Made Oka Masagung.

Lalu, Setnov juga menerima satu jam tangan merk Richard Mille seharga USD135 ribu dari Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dengan uang tersebut, Setnov mengintervensi proses penganggaran dan pengadaan barang jasa paket e-KTP. Dia pun disebut menyalahgunakan kesempatan dan sarana karena kedudukannya sebagai anggota DPR dan ketua Fraksi Golkar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setnov Mengira 'Tuntutan' 16 Tahun Penjara adalah 'Putusan'

Setnov Mengira 'Tuntutan' 16 Tahun Penjara adalah 'Putusan'

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 17:33 WIB

Selain 16 Tahun Penjara, JPU KPK Minta Hak Politik Setnov Dicabut

Selain 16 Tahun Penjara, JPU KPK Minta Hak Politik Setnov Dicabut

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 16:42 WIB

Setya Novanto Dituntut Penjara 16 Tahun dan Ganti Duit Rp100 M

Setya Novanto Dituntut Penjara 16 Tahun dan Ganti Duit Rp100 M

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 16:24 WIB

Setnov Bantah Terima Duit e-KTP, Jaksa KPK: Supaya Bebas ya?

Setnov Bantah Terima Duit e-KTP, Jaksa KPK: Supaya Bebas ya?

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 15:57 WIB

Jaksa KPK Yakini Setnov Sangat Aktif dalam Proyek e-KTP

Jaksa KPK Yakini Setnov Sangat Aktif dalam Proyek e-KTP

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 15:55 WIB

Terkini

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:32 WIB

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:26 WIB

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:39 WIB

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:34 WIB