Remaja Ini Kena Hukuman 241 Tahun Dipenjara

Dythia Novianty | Suara.com

Senin, 02 April 2018 | 11:45 WIB
Remaja Ini Kena Hukuman 241 Tahun Dipenjara
Ilustrasi perampokan bersenjata. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang lelaki melakukan perampokan secara brutal saat dia remaja di Missouri dan menembakkan senjata ke dua orang. Aksinya itu membuatnya dipenjara hingga 241 tahun.

Bobby Bostic berusia 16 tahun ketika ia melakukan 17 kejahatan dimana ia diberi hukuman berurutan. Kecuali pengadilan berubah pikiran, dia akan dipenjara setidaknya hingga Januari 2091.

Sekarang, dia berumur 39 tahun dan hingga akhir masa hukumannya setidaknya dia akan berumur 112.

Bostic berasal dari St Louis, Missouri, di Midwest Amerika.

Umur 10, dia mulai merokok dan minum. Dia sudah memakai ganja sejak berusia 12 tahun dan merokok PCP saat berusia 13 tahun. Pada saat yang sama, dia mencuri mobil atau mengendarai mobil yang dicuri.

"Itu adalah simbol status. Itu adalah gagasan kami tentang kekayaan - mobil yang bukan milik kami," katanya.

Peristiwa yang membuatnya dijatuhi hukuman pada Desember 1995. Bositic yang saat itu berusia 16 tahun, dia bersama rekannya merampok dengan brutal dan berakhir dengan menembak korbannya.

"Aku tidak berusaha membunuh orang itu atau memukulnya. Aku tidak bisa membuat alasan untuk itu. Seharusnya aku tidak melakukannya, dan aku menyesalinya," katanya.

Empat bulan setelah ditangkap, Bostic ditawari kesepakatan, mengaku bersalah dan mengambil hukuman seumur hidup (30 tahun) dengan kemungkinan pembebasan bersyarat. Tapi dia menolaknya.

Delapan bulan kemudian, dia ditawari perjanjian mengurangi hukuman dari pengadilan, dengan mengaku bersalah dan mengambil keputusan yang diputuskan oleh hakim. Sekali lagi, dia menolaknya. Mengapa?

"Saya dinasehati oleh orang - ayah saya, ayah tiri saya. Dia dipenjara - saya menulisnya dan dia mengatakan jangan pernah meminta maaf karena Anda tidak pernah tahu apa yang akan terjadi. Saya tahu saya bersalah atas kasus ini, tetapi saya selalu berpikir saya memiliki kesempatan yang lebih baik dengan juri. Sebagai seorang remaja berusia 17 tahun, saya masih tidak bisa berpikir jernih. Tetapi pada saat itu, itulah yang saya pikirkan," bebernya.

Bostic diadili dan dinyatakan bersalah atas 17 dakwaan, termasuk delapan dakwaan tindakan kriminal bersenjata dan tiga dakwaan perampokan. Sebelum hukumannya pada 1997, pengacaranya menyarankan menulis kepada hakim, jadi dia melakukannya, empat kali.

Setiap surat membuat situasinya menjadi lebih buruk.

Ibu Bostic, Diane, juga menulis surat kepada hakim, yang mengatakan itu adalah salah satu surat terindah yang pernah saya terima dari orang tua. Tapi itu tidak cukup untuk menyelamatkannya.

Mengatasi Bostic di pengadilan, Hakim Evelyn Baker memerintahkan hukuman Bostic untuk dijalankan secara berurutan, bukan secara bersamaan. Totalnya 241 tahun.

"Kamu membuat pilihanmu dan kamu akan mati dengan pilihanmu. Bobby Bostic - kamu akan mati di Departemen Pemasyarakatan," kata Hakim Baker.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pabrik Gitar di Tangerang Dibobol Perampok, Didalangi Karyawan

Pabrik Gitar di Tangerang Dibobol Perampok, Didalangi Karyawan

News | Minggu, 01 April 2018 | 10:57 WIB

Tengkorak Sopir Go-Car yang Hilang Diyakini Lebih Besar

Tengkorak Sopir Go-Car yang Hilang Diyakini Lebih Besar

News | Sabtu, 31 Maret 2018 | 05:36 WIB

Jasad Supir Gocar Tinggal Tulang, Pelaku Perampokan Ditembak Mati

Jasad Supir Gocar Tinggal Tulang, Pelaku Perampokan Ditembak Mati

News | Jum'at, 30 Maret 2018 | 22:11 WIB

Modus Jadi Intel Polisi, Roy Martin Kelabui Sopir Mobil Box

Modus Jadi Intel Polisi, Roy Martin Kelabui Sopir Mobil Box

News | Jum'at, 30 Maret 2018 | 22:00 WIB

Kemang Rawan Perampokan, Tukang Ojek Dibegal dan Ditodong Pistol

Kemang Rawan Perampokan, Tukang Ojek Dibegal dan Ditodong Pistol

News | Rabu, 07 Maret 2018 | 12:09 WIB

Polisi Tembak Perampok yang Telanjangi Korbannya di Kemang

Polisi Tembak Perampok yang Telanjangi Korbannya di Kemang

News | Jum'at, 23 Februari 2018 | 12:16 WIB

Terkini

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB