Kini, Andre harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Untuk kali kedua, dia harus kembali menginap di tahanan dan dijerat UU Darurat dan penyalahgunaan narkoba. (Achmad Ali)
Tagih Hutang Sambil Bawa Parang dan Nyabu, Andre Kena UU Darurat
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Kamis, 05 April 2018 | 18:28 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Motif Sadis Pria Tangerang Bakar Balita, Cinta Tak Direstui
30 April 2025 | 19:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI