Motif Wakapolres Lombok Tengah Tembak Adik Ipar Masih Gelap

Senin, 09 April 2018 | 18:35 WIB
Motif Wakapolres Lombok Tengah Tembak Adik Ipar Masih Gelap
Ilustrasi senjata api (Shutterstock).

Suara.com - Mabes Polri masih mendalami motif Wakil Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah Komisaris Polisi Fahrizal yang menembak adik iparnya bernama Jumingan alias Iwan hingga tewas.

"Untuk motifnya sampai saat ini kami sedang pelajari. Prinsipnya kompol F sedang kami lakukan proses sebagai mekanisme yang ada di polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).

Peritiwa tersebut, ketika Fahrizal mengunjungi rumah ibunya di Medan Sumatera Selatan, pada Rabu (4/4/2018). Proses hukum Fahrizal kini sedang dilakukan di Polrestabes Medan.

Menurut Iqbal, Tim Propam Mabes Polri pun kini tengah memeriksa aspek psikologis Fahrizal. Selain itu, terkait kode etik Fahrizal menunggu mekanisme selanjutnya terkait proses hukum. Apakah sekaligus Fahrizal akan dilakukan pemecetan.

"Itu ada (soal pemecatan) mekanismenya. Dilakukan dulu hukuman pidananya setelah itu, baru ada sidang kode etik. Tunggu saja mekanismenya," ujar Iqbal.

Iqbal menyebut Polri turut prihati atas peristiwa penembakan yang dilakukan Fahrizal. Menurut Iqbal, aksi yang dilakukan Fahrizal bukan sebagai sosok pengayom dan pelindung masyarakat.

Sementara itu, Iqbal sebenarnya seluruh anggota Polri yang memegang senjata api selalu dilakukan pengecekan psikologisnya.

"Setiap tahun kami lakukan proses penguatan - penguatan psikologi setiap pemegang senpi. Kami akan melakukan pengawasan pengendalian terhadap pemegang senpi," kata Iqbal.

Sebelumya Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan telah terjadi pelanggaran kode etik yang dilakukan Fahrizal. Lantaran dalam keadaan tidak bertugas anggota polri tidak diperbolehkan membawa senjata.

Baca Juga: Gara-Gara Tsamara Amany, Jokowi Diharap Minta Maaf ke Putin

"Cuti, tidak boleh bawa senjata api. Senjata api hanya dibawa untuk dinas. Kecuali dia ditugaskan di suatu daerah, penangkapan, tugas ke daerah konflik, memang dilengkapi senjata. Tapi kalau cuti ke mana bawa senjata, tak boleh," ujar Setyo, Jumat (6/4/2018)

Menurut Informasi, awal peristiwa terjadinya cekcok mulut antara Fahrizal dengan Ibunya. Belum diketahui penyebab keributan itu.

Kemudian, Fahrizal pun menodongkan senjata api ke arah ibunya. Sehingga korban Iwan, yang melihat kejadian mencoba melerai.

Ketika hendak melerai, ternyata Fahrizal mengacungkan senjata api ke arah Iwan dan meletuskan tembakan mengenai kepala dan perut korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI