Capres Petahana Boleh Pakai Pesawat Negara, Fadli Zon Protes

Reza Gunadha, Dian Rosmala

Selasa, 10 April 2018 | 16:03 WIB
Capres Petahana Boleh Pakai Pesawat Negara, Fadli Zon Protes
Wakil DPR Fadli Zon gelar pertemuan dengan BPK di DPR, Jakarta, Senin (5/3/2018). (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menilai keputusan KPU yang membolehkan calon presiden petahana menggunakan pesawat kepresiden untuk berkampanye, harus dikaji ulang.

Sebab, semua pejabat negara, termasuk pemimpin DPR tidak boleh menggunakan fasilitas kendaraan dari negara untuk urusan di luar tugasnya.

"Kalau KPU perbolehkan capres petahana menggunakan pesawat kepresidenan, maka harus adil juga kepada semua pejabat tinggi negara dan DPR yang petahana dan akan maju lagi atau di jabatan lain," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (10/4/ 2018).

Wakil Ketua DPR mengatakan, KPU harus konsisten terhadap kebijakan yang telah dikeluarkan. Bagi dia, pesawat kepresidenan tak termasuk pengamanan yang melekat pada diri presiden.

Sebab, pengamanan yang melekat, yang dimaksud di dalam UU sudah ada protokolernya.

Mestinya, pesawat kepresidenan tak dapat digunakan untuk berkampanye oleh kandidat presiden petahana.

"Karena pesawat itu adalah pesawat kepresiden. Kalau sedang bertugas kepresidenan, maka apapun bisa dilakukan. Tapi kalau sebagai Capres dan pesawat itu dipakai, maka itu sangat tidak layak dan aturannya nggak boleh dipakai untuk kampanye," tutur Fadli.

Sementara untuk mobil dinas juga masih bisa diperdebatkan. Namun, untuk pesawat, sudah pasti tidak diperbolehkan karena alasan tertentu, termasuk biaya operasional pesawat tersebut.

"Sebaiknya aturan itu dikaji ulang, jangan sampai timbulkan ketidak adilan, karena bukan persoalan untuk sekarang, tapi bisa juga untuk yang akan datang. Aturan dibuat untuk satu visi ke depan yang bisa relatif permanen," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gugatan Partai Rhoma Irama Ditolak PTUN, KPU Bersyukur

Gugatan Partai Rhoma Irama Ditolak PTUN, KPU Bersyukur

News | Selasa, 10 April 2018 | 15:06 WIB

Ungkapan Kecewa Rhoma karena IDAMAN Tetap Tak Lolos Pemilu 2019

Ungkapan Kecewa Rhoma karena IDAMAN Tetap Tak Lolos Pemilu 2019

News | Selasa, 10 April 2018 | 13:46 WIB

Rhoma Irama Lapor ke Tuhan Jika Gugatan Idaman di PTUN Ditolak

Rhoma Irama Lapor ke Tuhan Jika Gugatan Idaman di PTUN Ditolak

News | Selasa, 10 April 2018 | 10:27 WIB

Pidato Jokowi Berapi-api, Fadli Zon: Mau Tiru Prabowo Tuh

Pidato Jokowi Berapi-api, Fadli Zon: Mau Tiru Prabowo Tuh

News | Senin, 09 April 2018 | 16:49 WIB

Ditantang Debat Tsamara, Fadli Zon: 50 Kader PSI Saja Sekalian!

Ditantang Debat Tsamara, Fadli Zon: 50 Kader PSI Saja Sekalian!

News | Senin, 09 April 2018 | 14:43 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB