Gugatan Partai Rhoma Irama Ditolak PTUN, KPU Bersyukur

Reza Gunadha | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 10 April 2018 | 15:06 WIB
Gugatan Partai Rhoma Irama Ditolak PTUN, KPU Bersyukur
Ketua Umum Partai IDAMAN, Rhoma Irama. (suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - KPU menilai Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta sudah tepat menolak gugatan Partai Idaman, sehingga organisasi politik besutan Rhoma Irama itu tak bisa menjadi peserta Pemilu 2019.

Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, putusan sidang PTUN DKI tersebut membuktikan KPU telah bekerja sesuai prosedur.

"Putusan PTUN membuktikan kerja dalam memverifikasi partai sudah benar," jelas Ilham, Selasa (10/4/2018).

Ilham merespons pernyataan Rhoma Irama yang menganggap KPU tetap bersalah, meskipun majelis hakim memutuskan Partai Idaman tidak lolos verifikasi administratif KPU.

"Kita lihat saja di sidang DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," katanya.

Sebelumnya, gugatan yang diajukan oleh Partai Idaman kepada KPU ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI di Cawang, Jakarta Timur pada Selasa (10/4/2018) pagi.

Dalam persidangan, majelis hakim yang diketuai Arief Pratomo mengatakan, putusan tersebut berdasarkan berdasarkan berita acara hasil akhir penelitian administrasi dokumen persyaratan parpol calon peserta pemilu tahun 2019 nomor 92/pl.01.1-BA/03/KPU/XII/2017.

Selain itu, putusan PTUN juga didasarkan atas rekapitulasi hasil penelitian administrasi calon partai politik peserta pemilu tahun 2019 pada kepengurusan partai politik tingkat provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan.

Berdasarkan data rekapitulasi itu, Partai Idaman dianggap tak bisa membuktikan memiliki kepengurusan sedikitnya pada 75 persen  kabupatn/kota di 34 provinsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tidak Bubar, IDAMAN Buat Koalisi Permanen dengan Partai Lain

Tidak Bubar, IDAMAN Buat Koalisi Permanen dengan Partai Lain

News | Selasa, 10 April 2018 | 14:06 WIB

Ungkapan Kecewa Rhoma karena IDAMAN Tetap Tak Lolos Pemilu 2019

Ungkapan Kecewa Rhoma karena IDAMAN Tetap Tak Lolos Pemilu 2019

News | Selasa, 10 April 2018 | 13:46 WIB

PTUN Tolak Gugatan Partai Rhoma, IDAMAN Tetap Tak Ikut Pemilu

PTUN Tolak Gugatan Partai Rhoma, IDAMAN Tetap Tak Ikut Pemilu

News | Selasa, 10 April 2018 | 12:46 WIB

Puluhan Kader Partai IDAMAN Temani Rhoma Irama di Putusan PTUN

Puluhan Kader Partai IDAMAN Temani Rhoma Irama di Putusan PTUN

News | Selasa, 10 April 2018 | 11:38 WIB

Rhoma Irama Lapor ke Tuhan Jika Gugatan Idaman di PTUN Ditolak

Rhoma Irama Lapor ke Tuhan Jika Gugatan Idaman di PTUN Ditolak

News | Selasa, 10 April 2018 | 10:27 WIB

Terkini

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:20 WIB

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:02 WIB

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:56 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:39 WIB

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32 WIB

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:26 WIB

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:12 WIB

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:30 WIB

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:21 WIB

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:46 WIB