Fredrich Yunadi Kukuh Minta Saksi KPK Jalani Sumpah Pocong

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Kamis, 12 April 2018 | 13:55 WIB
Fredrich Yunadi Kukuh Minta Saksi KPK Jalani Sumpah Pocong
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang perdana terdakwa Fredrich Yunadi, mantan kuasa hukum Setya Novanto, pada Kamis (8/2/2018) di Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Fredrich Yunadi, terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP Setya Novanto, tak ambil pusing dituding KPK tidak koperatif karena mengancam saksi.

Fredrich, pada persidangan pekan lalu, sempat meminta majelis hakim untuk menantang saksi-saksi JPU KPK menjalankan ritual sumpah pocong demi membuktikan kebenaran kesaksiannya.

Sebab, seluruh saksi JPU KPK, yakni dokter maupun perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau, membantah pernyataan Fredrich mengenai kondisi Setnov—mantan kliennya—saat dirawat di RS tersebut seusai kecelakaan pada 16 November 2017.

Menurut Fredrich, saksi yang memberikan keterangan secara benar di depan persidangan pastinya tidak takut dengan permintaannya menjalani sumpah pocong dan dites memakai detektor kebohongan.

"Kalau untuk lie detector dan sumpah pocong kan hak saya. Kalau dia benar kenapa takut," katanya di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).

Sebelumnya, saat jaksa mengahdirkan saksi seorang perawat bernama Indri Astuti, Fredrich memintanya untuk menjalani sumpah pocong dan diperiksa memakai detektor kebohongan.

Pasalnya, Fredrich menuding Indri memberikan keterangan tidak benar di depan persidangan.

Fredrich mengklaim, adanya respons dari KPK yang ingin memberatkan hukumannya akibat meminta sumpah pocong terhadap saksi, karena ancaman yang dilakukan KPK tidak ingin diungkap.

"Justru dengan adanya ini membuktikan KPK yang melakukan pengancaman. KPK kan menganggap hakim anak buahnya dia. Saya akan tuntut dengan maksimal, katanya gitu kan. Itu siapa yang mengancam, yang mengancam mereka (KPK)," katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh penasihat hukum Fredrich, Supriyanto Refa. Menurutnya, Indri kerap mengubah keterangannya saat bersaksi.

Kesaksian Indri berbeda antara yang tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan di dalam persidangan.

"BAP tanggal 9 Januari berbeda dengan 22 Januari. Berbeda juga dengan yang di persidangan. Kan saya tanyakan mana yang benar, tanggal 9 atau 22, atau yang di persidangan. Kan tiga-tiganya tidak benar, malah ada keterangan baru," katanya.

Karena itu, dia menilai wajar Fredrich meminta hakim agar menyuruh Indri menjalani sumpah pocong dan diperiksa memakai detektor kebohongan.

Dalam perkara ini, Fredrich didakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Dia diduga bersama dengan dokter Bimanesh Sutarjo merekayasa hasil pemeriksaan terhadap Setnov.

Fredrich diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anak Buah Fredrich Yunadi Anggap Omongan Bosnya Cuma Lelucon

Anak Buah Fredrich Yunadi Anggap Omongan Bosnya Cuma Lelucon

News | Kamis, 12 April 2018 | 13:09 WIB

Debat Fredrich Yunadi dengan JPU soal Obat Anti Cemas

Debat Fredrich Yunadi dengan JPU soal Obat Anti Cemas

News | Kamis, 12 April 2018 | 12:13 WIB

Tiga Penyuap Bupati Bandung Barat Telah Ditahan KPK

Tiga Penyuap Bupati Bandung Barat Telah Ditahan KPK

News | Kamis, 12 April 2018 | 09:05 WIB

Sidang Fredrich, Jaksa Hadirkan 2 Dokter RS Medika Permata Hijau

Sidang Fredrich, Jaksa Hadirkan 2 Dokter RS Medika Permata Hijau

News | Kamis, 12 April 2018 | 09:00 WIB

Ketua DPR Desak KPK Tuntaskan Kasus Bank Century

Ketua DPR Desak KPK Tuntaskan Kasus Bank Century

News | Kamis, 12 April 2018 | 06:45 WIB

Terkini

Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini

Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:42 WIB

Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan

Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:41 WIB

Pemadaman Listrik di Jawa Jadi Alarm Ketahanan Energi: IESR Soroti Ketergantungan pada Batu Bara

Pemadaman Listrik di Jawa Jadi Alarm Ketahanan Energi: IESR Soroti Ketergantungan pada Batu Bara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:21 WIB

Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh

Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:46 WIB

Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?

Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:21 WIB

Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya

Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:20 WIB

4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:40 WIB

Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump

Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:32 WIB

Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia

Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:18 WIB

Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran

Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:08 WIB