Pensiunan TNI AL Hunaedi Ternyata Dibunuh Perampok yang Tak Puas

Kamis, 12 April 2018 | 20:12 WIB
Pensiunan TNI AL Hunaedi Ternyata Dibunuh Perampok yang Tak Puas
Polisi telah menetapkan Supriyanto (20) sebagai tersangka kasus pembunuhan pensiunan TNI AL bernama Hunaedi (83), Kamis (12/4/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seusai menusukkan pisau ke dada dan tangan Hunaedi, Supriyanto langsung kabur melalui pintu belakang rumah korban.

Supriyanto ditangkap setelah polisi mendalami ciri-ciri tato di kedua lengannya berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV milik warga.

Polisi menangkap tersangka di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, dini hari tadi.

Dalam kasus ini, Supriyanto dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI