Jadi Pengedar Sabu, Seorang Guru SMAN Dibekuk Polisi

Arsito Hidayatullah

Minggu, 15 April 2018 | 01:15 WIB
Jadi Pengedar Sabu, Seorang Guru SMAN Dibekuk Polisi
Ilustrasi paket narkotika jenis sabu. [Shutterstock]

Suara.com - Kepolisian Sektor Kecamatan Teweh Timur Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menangkap dua orang tersangka salah satunya seorang guru SMAN 1 Teweh Timur bernama Mixiano Rimardo (37) alias Mimik, diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

"Kedua tersangka diamankan beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan saat dilakukan penangkapan di perumahan guru SMAN 1 Teweh Timur di Desa Benangin oleh anggota Polsek setempat," kata Kasat Narkoba Polres Barito Utara AKP Tugiyo, di Muara Teweh, Sabtu (14/4/2018).

Penangkapan Mimik merupakan seorang guru mata pelajaran Bahasa Indonesia SMAN 1 Teweh Timur yang tinggal di Jalan Kakah Tudan, Desa Benangin 2, Kecamatan Teweh Timur pada Sabtu (14/4) sekitar pukul 12.00 WIB.

Tersangka ditangkap setelah dilakukan pengembangan dari telah ditangkap tersangka sebelumnya bernama Guanto alias Goa (25) warga Jalan Tujuh Enam Desa Benangin I Kecamatan Teweh Timur pada hari yang sama, di perumahan guru SMAN 1 Teweh Timur Jalan Tujuh Enam Desa Benangin I.

"Di tangan tersangka Guanto polisi menemukan narkotika jenis sabu-sabu tiga paket seberat 0,72 gram bruto dan bungkus klip plastik bening dan HP masing-masing satu buah," katanya lagi.

Penangkapan langsung dipimpin Kapolsek Teweh Timur Ipda Anis, setelah dilakukan pemeriksaan dan interograsi tersangka Guanto mengakui barang terlarang itu didapat dari Mimik yang seorang tenaga pengajar itu.

Ketika itu juga langsung dilakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah Mimik, polisi menemukan di kantong celana sebelah kanan tersangka ada sebanyak 17 paket terdiri 16 paket kecil dan satu paket berukuran besar secara keseluruhan seberat 4,10 gram bruto.

"Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Polres Barito Utara," kata dia pula.

Guano dan Mixiano dijerat dengan pasal 114 ayat (1) juncto 112 (1) dan pasal 127 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

baca juga

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga para pelaku pengedar dan bandar lainnya bisa tertangkap," katanya menegaskan pula. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berbekal Senpi, Begini Sepak Terjang Sindikat Sabu Tambun yang Diringkus Polisi

Berbekal Senpi, Begini Sepak Terjang Sindikat Sabu Tambun yang Diringkus Polisi

News | Kamis, 10 September 2026 | 11:18 WIB

Revaldo Pesan Sabu via Telepon, Polisi Kini Buru Sang Pemasok

Revaldo Pesan Sabu via Telepon, Polisi Kini Buru Sang Pemasok

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:14 WIB

Kronologis Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba

Kronologis Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba

Entertainment | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:04 WIB

Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Kasus Narkoba Sabu!

Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Kasus Narkoba Sabu!

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:58 WIB

Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China

Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Satu Polisi Terluka Diserang Loyalis Bos Gendut saat Gerebek Narkoba di Kampung Bahari

Satu Polisi Terluka Diserang Loyalis Bos Gendut saat Gerebek Narkoba di Kampung Bahari

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:57 WIB

Berkedok Ekspedisi Gadungan, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Jakarta Pusat

Berkedok Ekspedisi Gadungan, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Jakarta Pusat

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Selain Indonesia, Singapura Jadi Sasaran Warga Malaysia Selundupkan Ganja dan Sabu

Selain Indonesia, Singapura Jadi Sasaran Warga Malaysia Selundupkan Ganja dan Sabu

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:03 WIB

Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya

Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:46 WIB

Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron

Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Terkini

Analis Sebut Pendekatan Terukur Dasco Lindungi Stabilitas Sistem Presidensial

Analis Sebut Pendekatan Terukur Dasco Lindungi Stabilitas Sistem Presidensial

News | Jum'at, 25 September 2026 | 21:19 WIB

Drama Rubber Set di GOR Bandung! Mental Juara Bawa UNS Rajai Campus League Badminton 2026

Drama Rubber Set di GOR Bandung! Mental Juara Bawa UNS Rajai Campus League Badminton 2026

Sport | Jum'at, 25 September 2026 | 21:17 WIB

Ekonomi Gelap Menggurita di Indonesia, Sektor Legal dan Pajak Terancam Makin Tertekan

Ekonomi Gelap Menggurita di Indonesia, Sektor Legal dan Pajak Terancam Makin Tertekan

News | Jum'at, 25 September 2026 | 21:16 WIB

Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 21:13 WIB

Dari BRGM ke BPGMN, Bisakah Badan Baru Prabowo Cegah Karhutla Berulang?

Dari BRGM ke BPGMN, Bisakah Badan Baru Prabowo Cegah Karhutla Berulang?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 21:02 WIB

Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong

Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 20:58 WIB

Transaksi Haji Isam dan BYAN Masih Gelap, BEI Akan Obok-obok Pasar Negosiasi

Transaksi Haji Isam dan BYAN Masih Gelap, BEI Akan Obok-obok Pasar Negosiasi

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 20:56 WIB

Luke Vickery: 2024 Main di GBT Bela Australia, 2026 Cetak Assist di GBK Bersama Timnas Indonesia

Luke Vickery: 2024 Main di GBT Bela Australia, 2026 Cetak Assist di GBK Bersama Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 20:54 WIB

Perkuat Tata Kelola MBG, BGN Gelar Pelatihan di Jepang

Perkuat Tata Kelola MBG, BGN Gelar Pelatihan di Jepang

News | Jum'at, 25 September 2026 | 20:38 WIB

Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas

Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas

Lampung | Jum'at, 25 September 2026 | 20:37 WIB

×