Pelapor Mulai Siapkan Ahli untuk Kasus Amien Rais

Dythia Novianty, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 17 April 2018 | 09:08 WIB
Pelapor Mulai Siapkan Ahli untuk Kasus Amien Rais
Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi mengaku berinisiatif untuk diperiksa polisi sebagai pelapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama Amien Rais, Senin (16/4/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi, mengaku mulai menyiapkan ahli untuk bisa dimintai keterangan dalam kasus ujaran kebencian dan penodaan agama yang dituduhkan kepada Amien Rais.

"Kita sudah punya gambaran (ahli-ahli yang akan ditunjuk)," kata Aulia saat dihubungi Suara.com, Selasa (17/4/2018).

Menurut lelaki yang berprofesi sebagai pengacara ini, ahli yang akan diajukan dalam laporannya itu diantaranya ahli bahasa, ahli hukum pidana dan ahli IT.

"Kalau mengenai UU ITE biasanya ahli yang harus dipenuhi itu ahli pidana, ahli bahasa, terus nanti ada ahli IT gitu," katanya.

Namun, Aulia belum bisa merinci nama-nama dari ahli yang akan diajukannya itu. Alasannya, masih menunggu tahapan pemeriksaan dari penyidik terkait kasus tersebut.

"Kalau saat ini belum. Ahli itu nanti (tahapan pemeriksa) terakhir," kata dia.

Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah memeriksa Aulia sebagai pelapor pada Senin (16/4/2018). Pemeriksaan itu merupakan inisiatif dari Aulia agar bisa memberikan klarifikasi terkait laporan yang ditangani Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Aulia juga turut memboyong dua anggota Cyber Indonesia bernama Husein Shahab dan Muhammad Rizki, agar bisa diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dituduhkan kepada Amien Rais.

Polisi membuka penyelidikan kasus ini setelah Aulia melaporkan Amien Rais, atas tuduhan menyebarkan ujaran kebencian dan penodaan agama ke Polda Metro Jaya, Minggu (15/4/2018).

baca juga

Laporan itu dibuat menyusul pernyataan Amien yang menyebut partai Allah dan partai setan. Pernyataan itu disampaikan Amien saat memberikan tausiyah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (13/4/2018) lalu.

Dalam kasus tersebut, Amin Rais diduga telah melanggar Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 a ayat 2 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Datangi Polda Metro Jaya, Pelapor Amien Rais Boyong Dua Saksi

Datangi Polda Metro Jaya, Pelapor Amien Rais Boyong Dua Saksi

News | Senin, 16 April 2018 | 20:24 WIB

Buntut 'Partai Setan', Istana Minta Amien Rais Jaga Pernyataan

Buntut 'Partai Setan', Istana Minta Amien Rais Jaga Pernyataan

News | Senin, 16 April 2018 | 18:39 WIB

'Partai Setan' Amien Rais Disoal, PAN: Senang Banget Adu Domba

'Partai Setan' Amien Rais Disoal, PAN: Senang Banget Adu Domba

News | Senin, 16 April 2018 | 17:26 WIB

Bela Pernyataan 'Partai Setan', Politisi PAN: Amien Rais Ulama

Bela Pernyataan 'Partai Setan', Politisi PAN: Amien Rais Ulama

News | Senin, 16 April 2018 | 17:07 WIB

Hanura Sebut Amien Rais Politikus Comberan, PAN Tak Terima

Hanura Sebut Amien Rais Politikus Comberan, PAN Tak Terima

News | Senin, 16 April 2018 | 15:17 WIB

Polisi Periksa Rocky Gerung Usai Rampungkan Keterangan Abu Janda

Polisi Periksa Rocky Gerung Usai Rampungkan Keterangan Abu Janda

News | Kamis, 12 April 2018 | 11:50 WIB

Terkini

HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:07 WIB

Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total

Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:06 WIB

Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah

Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:04 WIB

5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:03 WIB

Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta

Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:00 WIB

BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung

BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:58 WIB

GAC Beri Harga Spesial AION UT hingga HYPTEC HT di GIIAS 2026

GAC Beri Harga Spesial AION UT hingga HYPTEC HT di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:55 WIB

7 HP Murah Baterai Besar Fast Charging, Harga Mulai Rp1 Jutaan

7 HP Murah Baterai Besar Fast Charging, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:50 WIB

Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM

Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:47 WIB

Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival

Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:44 WIB

×