Komisi V DPR Tampung Aspirasi Pengemudi Ojek Online

Syaiful Rachman, Dian Rosmala

Senin, 23 April 2018 | 22:40 WIB
Komisi V DPR Tampung Aspirasi Pengemudi Ojek Online
Komisi V DPR menerima sejumlah perwakilan pengemudi ojek online [Suara.com/ Dian Rosmala]

Suara.com - Usai menggelar unjuk rasa di depan gedung parlemen, sejumlah pengemudi ojek online melakukan audiensi dengan Komisi V DPR di ruang rapat Komisi yang membidangi transportasi umum itu, di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (23/4/2018).

Pengemudi ojek online yang diwakili Forum Peduli Transportasi Online Indonesia (FPTOI) dan Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPTJDI) ditemui oleh Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fary Djemi Francis dan sejumlah anggota Komisi V DPR lainnya.

Di dalam forum, pendamping para pengemudi ojek online Azas Tigor Nainggolan mengungkap sejumlah masalah yang kini dialami oleh para pengemudi ojek online. Kata Azas, para pengemudi ojek online merasa dirugikan karena tidak adanya aturan yang memayungi keberadaan mereka.

"Persoalan yang dihadapi betumpuk-tumpuk dan ini menimbulkan banyak masalah yang dialami temen-temen ojek online itu sendiri. Misalnya soal tarif dan perlindungan terhadap ojek online," ujar Azas.

Azas pun meminta, melalui audiensi dengan Komisi V DPR, pemerintah didorong untuk segera membuatkan regulasi yang dapat melindungi para pengemudi ojek online. Mereka juga mengusulkan dilakukannya perubahan UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang belum mengakomodir keberadaan ojek online.

"Karena seperti kita tahu bersama dulu perkembangan teknologi angkutan umum belum seperti sekarang. Kondisi sekarang sudah berkembang di transportasi online. UU sekarang belum mengakomodir karena belum melihat perkembangan teknologi, kami usulkan supaya DPR berinisiatif dan mendorong pemerintah merevisi UU 22/2009," ujar Azas.

Sementara itu, perwakilan dari FPTOI, Krisna mengatakan, salah satu alasan pentingnya
dibuatkan regulasi terkait ojek online, agar ada pengaturan secara proporsional antara pihak aplikasi dan para pengendara ojek online.

Kata dia, selama ini, para pengemudi menjadi pihak yang paling dirugikan oleh pihak aplikasi ojek online.

"Selama ini Gojek maupun Grab itu nggak pernah melibatkan kami secara proporsional sesuai porsinya. Hal itu yang membuat kami tak bisa berbuat apa-apa ketika pihak Gojek Grab bisa bebas menentukan tarif tanpa komunikasi dengan kami sebagai mitra," tutur Krisna.

baca juga

Mereka juga meminta Komisi V DPR mendorong moratorium rekrutmen pengemudi ojek online dari pihak aplikasi. Sebab, pihak aplikasi selalu secara besar-besaran merekrut para pengemudi baru.

"Bayangkan, hampir tiap hari ratusan driver online baru diterima. Kami pertanyakan apa dasarnya. Setiap hari lho. Bukan seminggu sekali dua kali," ujar Krisna.

Menanggapi itu, Ketua Komisi V DPR Fary Djemi mengatakan pihaknya akan menyerap semua aspirasi para pengemudi ojek online dan akan membahasnya dalam rapat bersama Pemerintah.

"Disini kita tidak sedang dalam mengambil keputusan, tapi masukan yang masuk ke kita direkam dan dicatat," jelas Fary.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Dorong Finalisasi Perpres Ojol Akhir Agustus Ini, Perkuat Perlindungan Pengojek dan Kurir

DPR Dorong Finalisasi Perpres Ojol Akhir Agustus Ini, Perkuat Perlindungan Pengojek dan Kurir

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Bukan Cuma Angkut Orang, Perpres Ojol Akan Atur Tarif Barang dan Makanan

Bukan Cuma Angkut Orang, Perpres Ojol Akan Atur Tarif Barang dan Makanan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi

Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:49 WIB

Edi Purwanto Minta Logistik Gempa NTT Merata, Prioritaskan Bayi, Ibu Hamil dan Lansia

Edi Purwanto Minta Logistik Gempa NTT Merata, Prioritaskan Bayi, Ibu Hamil dan Lansia

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Status Ojek Online Segera Diubah Jadi UMKM, Apa Keuntungannya buat Driver?

Status Ojek Online Segera Diubah Jadi UMKM, Apa Keuntungannya buat Driver?

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:18 WIB

Ciptakan Iklim Usaha yang Sehat, Boni Hargens Apresiasi Rencana Perpres Ojol

Ciptakan Iklim Usaha yang Sehat, Boni Hargens Apresiasi Rencana Perpres Ojol

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:05 WIB

GrabAcademy Buka Jalan Mitra Naik Kelas, dari Driver hingga Jadi Pengusaha

GrabAcademy Buka Jalan Mitra Naik Kelas, dari Driver hingga Jadi Pengusaha

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Ojol Bakal Diposisikan sebagai UMKM, Ini Keuntungan yang Disiapkan Pemerintah

Ojol Bakal Diposisikan sebagai UMKM, Ini Keuntungan yang Disiapkan Pemerintah

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Ojol Jadi UMKM, Aplikator Tetap Wajib Beri Bonus Hari Raya

Ojol Jadi UMKM, Aplikator Tetap Wajib Beri Bonus Hari Raya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:52 WIB

Terkini

4 Shio Paling Beruntung Hari Ini 23 Agustus 2026, Masa Sulit Segera Berakhir

4 Shio Paling Beruntung Hari Ini 23 Agustus 2026, Masa Sulit Segera Berakhir

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Tembus Angka Miliaran, Pameran HUT ke-81 Jateng Bawa UMKM Lokal 'Go International' hingga Malaysia!

Tembus Angka Miliaran, Pameran HUT ke-81 Jateng Bawa UMKM Lokal 'Go International' hingga Malaysia!

Jawa Tengah | Minggu, 23 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Hampir Seabad, Masjid Jami' Al-Khotib Gurah Masih Menyimpan Jejak Kolonial

Hampir Seabad, Masjid Jami' Al-Khotib Gurah Masih Menyimpan Jejak Kolonial

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Harga Daging Ayam Melonjak Drastis, Pemkot Pekanbaru: Masih di Bawah HAP

Harga Daging Ayam Melonjak Drastis, Pemkot Pekanbaru: Masih di Bawah HAP

Riau | Minggu, 23 Agustus 2026 | 07:52 WIB

Penjelasan Kemenko Perekonomian Soal Emas 1.800 Ton Milik Masyarakat Indonesia

Penjelasan Kemenko Perekonomian Soal Emas 1.800 Ton Milik Masyarakat Indonesia

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 07:46 WIB

Di Hari Jadi Ke-81 Jateng, Gubernur Luthfi Serukan Kebersamaan dalam Membangun Daerah

Di Hari Jadi Ke-81 Jateng, Gubernur Luthfi Serukan Kebersamaan dalam Membangun Daerah

Jawa Tengah | Minggu, 23 Agustus 2026 | 07:44 WIB

Mahasiswa PPG Unisri Solo Edukasi Karang Taruna soal 3A dan Latih Kreativitas Ecoprint

Mahasiswa PPG Unisri Solo Edukasi Karang Taruna soal 3A dan Latih Kreativitas Ecoprint

Surakarta | Minggu, 23 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Manga Survival Leviathan Dapat Adaptasi Live Action, Tayang Februari 2027

Manga Survival Leviathan Dapat Adaptasi Live Action, Tayang Februari 2027

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Review Film Back to the 90s: Sensasi Nostalgia Era Boyband yang Penuh Warna

Review Film Back to the 90s: Sensasi Nostalgia Era Boyband yang Penuh Warna

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 07:00 WIB

BPBD Kota Samarinda Petakan Kawasan Rawan Kabut Asap Dampak Karhutla

BPBD Kota Samarinda Petakan Kawasan Rawan Kabut Asap Dampak Karhutla

Kaltim | Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:56 WIB

×