Pengelola JIEP Buka Suara Terkait Penertiban PKL

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 24 April 2018 | 17:30 WIB
Pengelola JIEP Buka Suara Terkait Penertiban PKL
Gerbang utama Kawasan Industri Pulogadung di Jakarta Timur, Senin (18/7/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Para PKL yang ditertibkan bukan berarti tidak bisa berjualan lagi di kawasan industri Pulogadung,” ujar Purwati.

Dia menerangkan, JIEP telah menyiapkan beberapa tempat lokasi bagi PKL, yakni di Khasanah Food (Halaman Masjid JIEP Jayakarta) sebanyak 60 unit yang sudah terisi sebagian, di Food Centre I, Jalan Rawa Terate sebanyak 63 Unit, Food Centre II di Jalan Rawabali (36 unit), dan Food Centre III di belakang Masjid Baitul Hamd yang tengah dipersiapkan dengan luas 8.000 meter persegi.

Selain itu, JIEP juga menyiapkan penampungan sementara di Jalan Rawasumur IV.

Purwati menegaskan, berdasarkan aturan yang ada, pihaknya tak berkewajiban mengembalikan aktivitas PKL di lokasi yang telah ditertibkan. Pihaknya akan menata dan membina PKL melalui program PKBL PT JIEP.

Purwati menambahkan, JIEP tidak pernah mengambil retribusi sepeser pun kepada PKL yang tidak terdaftar untuk berdagang di Kawasan Industri Pulogadung.

“Kalau ada yang oknum yang menarik retribusi, laporkan saja. Kami tidak ragu-ragu dan segan untuk memberikan sanksi kepada oknum tersebut,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI