KSTJ Kritik Anies Tak Sungguh - sungguh Stop Proyek Reklamasi

Adhitya Himawan, Lili Handayani

Selasa, 24 April 2018 | 18:58 WIB
KSTJ Kritik Anies Tak Sungguh - sungguh Stop Proyek Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta Utara. [Suara.com/Lili Handayani]

Suara.com - Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) mengklaim revisi Peraturan Presiden 54/2008 dengan memasukkan reklamasi dan tanggul laut raksasa dapat merusak lingkungan dan memperburuk kehidupan nelayan. KSTJ menilai kerusakan lingkungan akan semakin meningkat apabila reklamasi dan tanggul laut tidak diberhentikan.

KSTJ mengganggap tidak adanya kesungguhan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan reklamasi terebut.

"KSTJ menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang hingga saat ini belum menunjukan kesungguhan dan tidak maksimal dalam melakukan langkah-langkah penghentian reklamasi teluk jakarta," ujar Anggota KSTJ Nelson Simamora, di Gedung YLBHI, Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018).

Ia menyampaikan jika didalam rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2018-2022 BAB IX tentanh kegiatan strategis daerah, tidak disebutkan langkah-langkah menghentikan reklamasi.

"Langkah yang di lakukan Pemprov DKI Jakarta hanya berupa kajian pemetaan atau audit reklamasi ya g berkaitan dengan pengelolaan dan pengendalian kondisi lingkungan di lokasi reklamasi," katanya.

Hal itu, lanjut dia, sangatlah bertolak belakang dengan janji Anies Baswedan saat kampanye yang akan menghentikan reklamasi Teluk Jakarta.

"Termasuk menghapus pasal-pasal mengenai reklamasi raperda RZWP3K serta menginisiasi peraturan daerah turunan dari UU no.7/2016 tentang perlindungan dan pemberdayan nelayan" katanya.

Tak hanya itu, Anggota KSPJ Tigor Hutapea juga menyampaikan jika Presiden tidak mempedulikan dampak buruk yang akan terjadi pada lingkungan dan kehidupan nelayan.

"Revisi Perpres 54/2008 ini bertentangan dengan pernyataan presiden Jokowi pada tahun 2016," ujar Tigor.

Dimana, tambahnya, Presiden Jokowi pernah memberikan arahan agar memperhatikan aspek lingkungan, tidak menabrak aturan hukum dan memperhatika keberadaan nelayan.

"Revisi Perpres 54/2018 ini diduga hanya akan menjadi jalan pintas dan pemutihan pelanggaran yang telah dibiarkan terjadi selama ini tanpa ada penindakan serius," katanya.

Salah satunya adalah kawasan perairan Kamal Muara yang menjadi zona lindung, tetapi tetap dipaksakan adanya proyek reklamasi.

"Saat ini, kondisi di lapangan akibat pembangunan pulau C,D dan pulau G nelayan kesulitan karena sendimentasi dan harus menangkap ikan lebih jauh dan perubahan lingkungan," ungkap Tigor.

Oleh sebab itulah KSTJ menuntut beberapa hal yaitu ;

1. Presiden Joko Widodo segera menghentikan Revisi Perpres 54 tahun 2008 tentang penataan ruang kawasan Jabodetabekpunjur dan melakukan perlindungan terhadap nelayan dan lingkungan di telum Jakarta.

2. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan tindakan penghentian reklamasi dengan cara, menghapuskan pasal pasal reklamasi di Raperda RZWP3K dan Raperda Tata Ruang Pantura. Mengatur kawasan Teluk Jakarta sebagai kawasan konservasi dan zona tankap nelayan. Mencabut Pergub 206 tahun 2016 dan Peraturan Gubernur 137 tahun 2017 yang mengatur panduan rancang kota pulau C,D dan G.

3. Melakukan pemulihan lingkungan hidup di wilayah teluk Jakarta termasuk juga untuk pulau-pulau yang telah berbentuk. Melakukan penegakan hukum berupa pemberian sanksi terhadap bangunan-bangunan yang sudah berdiri diatas pulau D yang tidak memiliki dasar hukum atau tidak memiliki izin membangun.

4. Memulihkan hak-hak masyarakat nelayan yang menjadi korban reklamasi dengan menjamin keberlangsungan kehidupan dengan mendorong pertaturan daerah turunan dari UU no.7/2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sempat Dicoret, Kajian Ikan Sapu-Sapu Kembali Dianggarkan Rp250 Juta

Sempat Dicoret, Kajian Ikan Sapu-Sapu Kembali Dianggarkan Rp250 Juta

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:35 WIB

Pemprov dan DPRD DKI Kompak Semprot Pedagang Masker Nakal: Jangan Main Harga di Tengah Musibah!

Pemprov dan DPRD DKI Kompak Semprot Pedagang Masker Nakal: Jangan Main Harga di Tengah Musibah!

News | Senin, 07 September 2026 | 19:13 WIB

Pramono Ajak Anies Nonton Persija Bareng di JIS: Legacy-nya Sekarang Bisa Dinikmati

Pramono Ajak Anies Nonton Persija Bareng di JIS: Legacy-nya Sekarang Bisa Dinikmati

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Jalur Sepeda Jakarta Mau Dihapus: Benarkah Sepi, Bikin Macet, dan Tak Dibutuhkan?

Jalur Sepeda Jakarta Mau Dihapus: Benarkah Sepi, Bikin Macet, dan Tak Dibutuhkan?

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:50 WIB

Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kisah SDN Kebayoran Lama Selatan 09

Dari Reruntuhan Menuju Harapan, Kisah SDN Kebayoran Lama Selatan 09

Video | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:18 WIB

Pramono Bakal Minta Pakuwon Lepas Pagar di Kota Kasablanka dan Blok M Plaza

Pramono Bakal Minta Pakuwon Lepas Pagar di Kota Kasablanka dan Blok M Plaza

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:23 WIB

Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta

Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:47 WIB

Mobil Listrik Bakal Kena Pajak di Jakarta, Mengapa Sekarang? Siapa yang Terdampak?

Mobil Listrik Bakal Kena Pajak di Jakarta, Mengapa Sekarang? Siapa yang Terdampak?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:16 WIB

Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres

Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:14 WIB

Mobil Listrik Mewah yang Berkeliaran di Jakarta Bakal Kena Pajak 75 Persen

Mobil Listrik Mewah yang Berkeliaran di Jakarta Bakal Kena Pajak 75 Persen

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:09 WIB

Terkini

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

×