Polda Jatim Siapkan Pasal Khusus untuk Produsen Miras Oplosan

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 26 April 2018 | 15:15 WIB
Polda Jatim Siapkan Pasal Khusus untuk Produsen Miras Oplosan
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin. (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Machfud Arifin menyiapkan pasal khusus untuk menjerat produsen dan pengedar miras oplosan di wilayah hukumnya. Dia klaim serius berantas miras oplosan maupun miras yang tidak berijin.

Saat ini, dirinya sedang merumuskan pasal-pasal yang bisa menahan produsen atau pembuatnya.

"Sekarang sudah saya rumuskan pasal-pasal yang bisa menahan produsen, menahan pengedar, kalau memang itu oplosan," kata Machfud usai memimpin Gelar Pasukan Ops Patuh Semeru 2018 di lapangan Mapolda Jatim, Kamis (26/4/2018).

Disampaikannya, beberapa Undang-undang (UU) yang diterapkan untuk menjerat para pembuat maupun pengedar miras oplosan. Masing-masing UU Perlindungan Konsumen, UU Kesehatan, dan UU Pangan.

"Itu bisa membahayakan keselamatan dan nyawa orang lain, patut untuk dihukum seberat-beratnya, itu yang sudah kita rumuskan," tegasnya.

Untuk merumuskan pasal khusus tersebut, polisi akan bekerjasama atau berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan.

Sebelumnya, Kapoda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin benar-benar menyatakan perang terhadap peredaran minuman keras (Miras). Terlebih, Miras oplosan telah memakan banyak korban jiwa.

Dengan tegas, dia mengancam langsung mencopot Kapolsek atau anggota polisi yang main-main dengan Miras. Mereka harus melakukan operasi dan menindak tegas pembuat dan penjual miras.

"Saya tidak mau ada korban lagi gara-gara Miras. Kalau ada Kapolsek yang kecolongan dan yang gerebek malah Polda (Jatim), saya akan lalukan tindakan tegas. Jangan main-main, kalau ada yang terlibat, saya langsung copot," tegas Machfud usai menyampikan hasil tumpas narkoba 2018 yang didalamnya ada miras di Mapolda Jatim, Rabu (25/4/2018).

baca juga

Machfud memerintahkan, mulai Kapolsek dan Kapolres harus melakukan tindakan tegas kepada pembuat dan penjual miras yang terkena razia. Mereka tidak boleh lagi dikenakan hukuman tindak pidana ringan. (Achmad Ali)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Miras Impor Oplosan KW Super Bogor Dijual Lewat Media Sosial

Miras Impor Oplosan KW Super Bogor Dijual Lewat Media Sosial

News | Kamis, 26 April 2018 | 13:40 WIB

Pengoplos Miras Impor di Bogor Untung 5 Kali Lipat, Ini Caranya

Pengoplos Miras Impor di Bogor Untung 5 Kali Lipat, Ini Caranya

News | Kamis, 26 April 2018 | 12:21 WIB

Kapolda Jatim Copot Kapolsek yang Main-main dengan Miras

Kapolda Jatim Copot Kapolsek yang Main-main dengan Miras

News | Kamis, 26 April 2018 | 09:01 WIB

Banyak Miras Oplosan, Jawa Timur Akan Razia Tempat Hiburan Malam

Banyak Miras Oplosan, Jawa Timur Akan Razia Tempat Hiburan Malam

News | Rabu, 25 April 2018 | 17:47 WIB

10 Hari Razia, Polda Jatim Sita 50 Ribu Botol Miras Oplosan

10 Hari Razia, Polda Jatim Sita 50 Ribu Botol Miras Oplosan

News | Rabu, 25 April 2018 | 16:22 WIB

Terkini

Kepala SPPG Tebingtinggi Bantah Tudingan Dugem-Selingkuh, Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Polisi

Kepala SPPG Tebingtinggi Bantah Tudingan Dugem-Selingkuh, Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Polisi

Sumut | Rabu, 23 September 2026 | 17:31 WIB

Ulasan Shine: Ketika Gemerlap K-Pop Menyimpan Perjuangan

Ulasan Shine: Ketika Gemerlap K-Pop Menyimpan Perjuangan

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 17:30 WIB

Kaki Pemain Keturunan Jepang Sudah Gatal Ingin Hadapi Timnas Indonesia di SUGBK

Kaki Pemain Keturunan Jepang Sudah Gatal Ingin Hadapi Timnas Indonesia di SUGBK

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 17:29 WIB

Fokus Jaga Rupiah, BI Tahan Bunga Acuan 5,75

Fokus Jaga Rupiah, BI Tahan Bunga Acuan 5,75

Foto | Rabu, 23 September 2026 | 17:28 WIB

BRI InFrame 2026 Resmi Dibuka, Angkat Potret Ekonomi Kerakyatan

BRI InFrame 2026 Resmi Dibuka, Angkat Potret Ekonomi Kerakyatan

Malang | Rabu, 23 September 2026 | 17:26 WIB

HP Murah Apa yang Paling Bagus? Ini 5 Pilihan Layak Beli Harga Rp1 Jutaan

HP Murah Apa yang Paling Bagus? Ini 5 Pilihan Layak Beli Harga Rp1 Jutaan

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 17:25 WIB

Baleg DPR-Pemerintah Mulai Bahas RUU Satu Data Indonesia, Target Sah Pekan Depan

Baleg DPR-Pemerintah Mulai Bahas RUU Satu Data Indonesia, Target Sah Pekan Depan

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:23 WIB

Soroti Bebas Bersyaratnya Mas Bechi, Menteri PPPA Desak Evaluasi Total Remisi Kejahatan Seksual

Soroti Bebas Bersyaratnya Mas Bechi, Menteri PPPA Desak Evaluasi Total Remisi Kejahatan Seksual

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:22 WIB

Soroti Bechi Jombang Bebas Bersyarat, Kemen PPPA: Pemulihan Trauma Korban Butuh Waktu Seumur Hidup

Soroti Bechi Jombang Bebas Bersyarat, Kemen PPPA: Pemulihan Trauma Korban Butuh Waktu Seumur Hidup

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:22 WIB

Kontrak Habis! Girl Group UNIS Umumkan Bubar setelah 2,5 Tahun Debut

Kontrak Habis! Girl Group UNIS Umumkan Bubar setelah 2,5 Tahun Debut

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 17:20 WIB

×