Polda Jatim Siapkan Pasal Khusus untuk Produsen Miras Oplosan

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 26 April 2018 | 15:15 WIB
Polda Jatim Siapkan Pasal Khusus untuk Produsen Miras Oplosan
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin. (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Machfud Arifin menyiapkan pasal khusus untuk menjerat produsen dan pengedar miras oplosan di wilayah hukumnya. Dia klaim serius berantas miras oplosan maupun miras yang tidak berijin.

Saat ini, dirinya sedang merumuskan pasal-pasal yang bisa menahan produsen atau pembuatnya.

"Sekarang sudah saya rumuskan pasal-pasal yang bisa menahan produsen, menahan pengedar, kalau memang itu oplosan," kata Machfud usai memimpin Gelar Pasukan Ops Patuh Semeru 2018 di lapangan Mapolda Jatim, Kamis (26/4/2018).

Disampaikannya, beberapa Undang-undang (UU) yang diterapkan untuk menjerat para pembuat maupun pengedar miras oplosan. Masing-masing UU Perlindungan Konsumen, UU Kesehatan, dan UU Pangan.

"Itu bisa membahayakan keselamatan dan nyawa orang lain, patut untuk dihukum seberat-beratnya, itu yang sudah kita rumuskan," tegasnya.

Untuk merumuskan pasal khusus tersebut, polisi akan bekerjasama atau berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan.

Sebelumnya, Kapoda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin benar-benar menyatakan perang terhadap peredaran minuman keras (Miras). Terlebih, Miras oplosan telah memakan banyak korban jiwa.

Dengan tegas, dia mengancam langsung mencopot Kapolsek atau anggota polisi yang main-main dengan Miras. Mereka harus melakukan operasi dan menindak tegas pembuat dan penjual miras.

"Saya tidak mau ada korban lagi gara-gara Miras. Kalau ada Kapolsek yang kecolongan dan yang gerebek malah Polda (Jatim), saya akan lalukan tindakan tegas. Jangan main-main, kalau ada yang terlibat, saya langsung copot," tegas Machfud usai menyampikan hasil tumpas narkoba 2018 yang didalamnya ada miras di Mapolda Jatim, Rabu (25/4/2018).

Machfud memerintahkan, mulai Kapolsek dan Kapolres harus melakukan tindakan tegas kepada pembuat dan penjual miras yang terkena razia. Mereka tidak boleh lagi dikenakan hukuman tindak pidana ringan. (Achmad Ali)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Miras Impor Oplosan KW Super Bogor Dijual Lewat Media Sosial

Miras Impor Oplosan KW Super Bogor Dijual Lewat Media Sosial

News | Kamis, 26 April 2018 | 13:40 WIB

Pengoplos Miras Impor di Bogor Untung 5 Kali Lipat, Ini Caranya

Pengoplos Miras Impor di Bogor Untung 5 Kali Lipat, Ini Caranya

News | Kamis, 26 April 2018 | 12:21 WIB

Kapolda Jatim Copot Kapolsek yang Main-main dengan Miras

Kapolda Jatim Copot Kapolsek yang Main-main dengan Miras

News | Kamis, 26 April 2018 | 09:01 WIB

Banyak Miras Oplosan, Jawa Timur Akan Razia Tempat Hiburan Malam

Banyak Miras Oplosan, Jawa Timur Akan Razia Tempat Hiburan Malam

News | Rabu, 25 April 2018 | 17:47 WIB

10 Hari Razia, Polda Jatim Sita 50 Ribu Botol Miras Oplosan

10 Hari Razia, Polda Jatim Sita 50 Ribu Botol Miras Oplosan

News | Rabu, 25 April 2018 | 16:22 WIB

Terkini

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:07 WIB

Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026

Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:04 WIB

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:03 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:54 WIB

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:38 WIB

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:32 WIB

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05 WIB

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB