PAN Anggap Pemerintah Belum Serius Tangani Hak Buruh

Selasa, 01 Mei 2018 | 18:50 WIB
PAN Anggap Pemerintah Belum Serius Tangani Hak Buruh
Saleh Partaonan Daulay (tengah) saat memberi pernyataan media (Suara.com/Lily Handayani)

Keenam, lanjutnya, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat diminta untuk bersama-sama memperhatikan dampak negatif dari mudahnya orang asing masuk ke Indonesia.

Dampak negatif itu antara lain; banyaknya pelanggaran keimigrasian, banyaknya TKA ilegal, meningkatnya peredaran narkotika, dan tingginya tingkat kejahatan dalam bentuk penipuan dan lain-lain.

"Ketujuh, PAN mendesak pemerintah dan seluruh jajaran yang terkait agar segera menyelesaikan aturan turunan dari UU No. 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja," katanya.

Dan yang terakhir, dalam konteks perjuangan peningkatan kualitas kesejahteraan buruh, PAN selalu bersedia di garis terdepan untuk menyuarakan, memperjuangkan, dan bekerja bersama dengan seluruh elemen masyarakat.

PAN memahami masih banyak tuntutan dan persoalan buruh yang belum bisa dituntaskan.

"Oleh karena itu, sangat wajar jika setiap tahun tuntutan dan aspirasi para buruh disuarakan. Pemerintah tentu tidak bisa mengabaikan tuntutan dan aspirasi tersebut," ucapnya.

"Sebab, salah satu instrumen fundamental dalam melihat keberhasilan demokrasi adalah meningkatnya kesejahteraan buruh dari waktu ke waktu,"pungkas Saleh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI