Setnov Mau Bantu KPK Sibak Keterlibatan Pramono dan Puan Maharani

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Kamis, 03 Mei 2018 | 17:50 WIB
Setnov Mau Bantu KPK Sibak Keterlibatan Pramono dan Puan Maharani
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/4/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

Suara.com - Setya Novanto, terpidana kasus korupsi KTP elektronik, pernah menyebut dua nama politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang kekinian berada dalam kabinet Presiden Joko Widodo, sebagai orang yang turut menerima dana hasil rasywah.

Dua nama politikus PDIP yang disebut Setnov dalam persidangan ialah, Puan Maharani yang kekinian menjadi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Setelah dijatuhi vonis penjara selama 15 tahun, Setnov menyerahkan sepenuhnya kelanjutan pembuktian pernyataannya itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setnov mengakui siap bekerja sama dengan KPK, agar peran keduanya terungkap di persidangan.

"Tentu kami percayakan kepada KPK. Kita lihat keterangan-keterangan yang terus berkembang," kata Setnov saat hadir menjadi saksi terdakwa Fredrich Yunadi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (3/5/2018).

Namun, Setnov tak mengungkapkan dirinya akan menunggu waktu yang tepat untuk membuka dugaan keterlibatan Puan dan Pramono dalam skandal e-KTP. Setnov, ketika diberi pertanyaan itu oleh wartawan, hanya tersenyum.

Novanto hanya meminta kepada masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan sidang tersangka-tersangka lain dalam kasus korupsi e-KTP.

"Nanti kita lihat (di persidangan)," kata Novanto.

Untuk diketahui, ketika proyek e-KTP bergulir, Puan menjabat Ketua Fraksi PDIP di DPR. Sementara Pramono menjabat Wakil Ketua DPR.

baca juga

Berdasarkan pengakuan Setnov dalam persidangan, Puan dan Pramono masing-masing menerima uang USD 500 ribu dalam proyek e-KTP.

Selain Puan dan Pramono, Novanto juga menyebut mantan pimpinan Komisi II DPR Chairuman Harahap dan Ganjar Pranowo, serta para mantan pimpinan Banggar DPR turut menerima uang hasil bancakan e-KTP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap, Pesan Setnov ke Istri dan Anak-anak saat Diburu KPK

Terungkap, Pesan Setnov ke Istri dan Anak-anak saat Diburu KPK

News | Kamis, 03 Mei 2018 | 16:18 WIB

Dipenjara 15 Tahun, Setya Novanto Akan Jadi Anak Kost dan Santri

Dipenjara 15 Tahun, Setya Novanto Akan Jadi Anak Kost dan Santri

News | Kamis, 03 Mei 2018 | 14:46 WIB

Ikhlas Dibui 15 Tahun, Setya Novanto Cuma Ingin 'Cooling Down'

Ikhlas Dibui 15 Tahun, Setya Novanto Cuma Ingin 'Cooling Down'

News | Kamis, 03 Mei 2018 | 14:39 WIB

Setnov Bersama Istri Jadi Saksi di Sidang Fredrich Yunadi

Setnov Bersama Istri Jadi Saksi di Sidang Fredrich Yunadi

News | Kamis, 03 Mei 2018 | 09:28 WIB

KPK Akan Eksekusi Setya Novanto ke Lapas Sukamiskin

KPK Akan Eksekusi Setya Novanto ke Lapas Sukamiskin

News | Kamis, 03 Mei 2018 | 02:15 WIB

Terkini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:55 WIB

×