Mabes Polri: SP3 Kasus Habib Rizieq Bukan karena Intervensi

Jum'at, 04 Mei 2018 | 21:31 WIB
Mabes Polri: SP3 Kasus Habib Rizieq Bukan karena Intervensi
Habib Rizieq Shihab [suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]

Suara.com - Mabes Polri menegaskan, penghentian kasus dugaan penodaan lambang negara Pancasila yang menyeret pentolan FPI Rizieq Shihab sebagai tersangka, tak terkait politik.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, penghentian kasus tersebut adalah kewenangan penyidik Polda Jawa Barat.

”Surat Penghentian Penyidik Perkara (SP3) itu kewenangan penyidik yang independen. Tak bisa diintervensi, itu penilaian penyidik," kata Setyo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Jumat (4/5/2018).

Menurut Setyo, penyidik taka ada 'deal deal' dengan pihak tertentu untuk melakukan penghentian kasus Rizieq yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputeri.

"Saya tegaskan, SP3 kasus ini bukan karena ada deal-deal tertentu dengan siapa pun,” tegasnya.

Sebelumya, Kepolisian Daerah Jawa Barat ternyata telah mengeluarkan SP3 dugaan penodaan lambang negara Pancasila oleh tersangka Rizieq Shihab.

"Kasusnya oleh tim penyidik sudah dihentikan itu sekitar Februari (2018) akhir," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Trunoyudho Wisnu Andiko.

Rizieq dilaporkan oleh putri Presiden pertama RI Soekarno tersebut atas dugaan melanggar Pasal 154 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Lambang Negara, dan Pasal 310 tentang Pencemaran Nama Baik.

Dirkrimum Polda Jabar menetapkan status Rizieq sebagai tersangka kasus penodaan lambang negara Pancasila dan pencemaran nama baik Soekarno, pada akhir Januari 2017.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Jelang Laga Brighton vs Manchester United

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI