Satu Kasusnya Dihentikan, Habib Rizieq Belum Pasti Pulang

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 04 Mei 2018 | 17:18 WIB
Satu Kasusnya Dihentikan, Habib Rizieq Belum Pasti Pulang
Habib Rizieq Shihab dan pimpinan PKS [dok. pengacara Rizieq]

Suara.com - Rizieq Shihab, pentolan FPI yang kabur ke Arab Saudi, belum bisa dipastikan berinisiatif pulang ke Tanah Air meski penyelidikan kasus penghinaan Pancasila dihentikan Polda Jawa Barat.

Namun, Gatot Saptono alias Al Khaththath, Sekretaris Jenderal FUI—organisasi pendukung Rizieq—berharap pemimpinnya itu bisa segera kembali ke Indonesia agar bisa melaksanakan ibadah puasa di Tanah Air.

"Saya tidak tahu (kapan Rizieq pulang). Mudah-mudahan saja secepatnya pulang, (agar) Habib Rizieq bisa berpuasa Ramadhan bersama," kata Al Khaththath di Polda Metro Jaya, Jumat (4/5/2018)

Ia menjelaskan, Rizieq kemungkinan mau kembali ke Indonesia kalau sudah tak lagi ada perkara hukum terhadap dirinya dan rekan-rekannya.

Kelompok mereka menyebut perkara hukum itu sebagai aksi kriminalisasi. Rizieq sendiri kekinian masih berstatus tersangka kasus pornografi di Polda Metro Jaya.

"Jadi begini, dia sangat menginginkan suasana Indonesia kondusif. Ulama dan aktivis 212 tidak dikriminalisasi. Kalau dia kembali ke sini (Indonesia),  tidak ada huru hara, itu saja. Jadi kita tak bisa mengira-ngira waktunya," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar ternyata telah mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus dugaan penodaan lambang negara Pancasila oleh tersangka Rizieq Shihab.

"Kasusnya oleh tim penyidik sudah dihentikan itu sekitar Februari (2018) akhir," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Trunoyudho Wisnu Andiko.

Menurutnya, alasan polisi menerbitkan SP3  kasus Rizieq itu lantaran berdasarkan hasil penyidikan, tidak cukup alat bukti. Karenanya, Rizieq akhirnya dinyatakan tidak bersalah.

"Kami sudah melakukan proses penyidikan secara keseluruhan dan komprehensif, namun kurang bukti. Dulu, perkaranya dilaporkan Ibu Sukmawati Soekarnoputri, dengan nomor laporan LP/1077/X/2016," lanjutnya.

Rizieq dilaporkan oleh putri Presiden pertama RI Soekarno tersebut, atas dugaan melanggar Pasal 154 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Lambang Negara dan Pasal 310 tentang Pencemaran Nama Baik.

Dirkrimum Polda Jabar menetapkan status Rizieq sebagai tersangka kasus penodaan lambang negara Pancasila dan pencemaran nama baik Soekarno, pada akhir Januari 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Habib Rizieq Disetop, FUI: Terima Kasih Presiden Jokowi

Kasus Habib Rizieq Disetop, FUI: Terima Kasih Presiden Jokowi

News | Jum'at, 04 Mei 2018 | 16:25 WIB

Polda Jabar Ternyata Sudah Lama Hentikan Kasus Habib Rizieq

Polda Jabar Ternyata Sudah Lama Hentikan Kasus Habib Rizieq

News | Jum'at, 04 Mei 2018 | 15:49 WIB

Kasus Habib Rizieq Hina Pancasila Dihentikan Polisi

Kasus Habib Rizieq Hina Pancasila Dihentikan Polisi

News | Jum'at, 04 Mei 2018 | 15:17 WIB

Isu Status Tersangka Rizieq Akan Dicabut, Ini Jawaban Moeldoko

Isu Status Tersangka Rizieq Akan Dicabut, Ini Jawaban Moeldoko

News | Jum'at, 27 April 2018 | 06:31 WIB

PA 212 Bertemu Jokowi Bahas Kepulangan Habib Rizieq

PA 212 Bertemu Jokowi Bahas Kepulangan Habib Rizieq

News | Rabu, 25 April 2018 | 18:05 WIB

Terkini

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:50 WIB

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:48 WIB

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:44 WIB

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:39 WIB

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:28 WIB

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:16 WIB

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:15 WIB

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:02 WIB

Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia

Panik Diserang Balik Iran, Israel Tiba-tiba Ingat HAM dan Minta Tolong Dunia

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:59 WIB