Ingin Seperti Rizieq, Al Khaththath Minta Polisi Setop Kasusnya

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 04 Mei 2018 | 19:04 WIB
Ingin Seperti Rizieq, Al Khaththath Minta Polisi Setop Kasusnya
Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Al Khaththath akhirnya bisa menghirup udara segar [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Sekretaris Jenderal FUI Gatot Saptono alias Al Khaththath mengakui optimistis Polda Metro Jaya akan menyetop kasus pemufakatan makar yang menjeratnya sebagai tersangka. Bahkan, dia mengakui permintaan penghentian kasusnya itu masih terus diproses.

"Saya termasuk dalam proses itu (penghentian kasus makar), Insyaallah dihentikan," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jumat (4/5/2018).

Menurutnya, permintaan penghentian kasus itu sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo di Istana, saat pertemuan dengan sejumlah tokoh Tim 11 Alumni 212.

Alasan Gatot ikut meminta kasusnya segera dihentikan adalah, Polda Jawa Barat resmi menyetop kasus penghinaan Pancasila yang menjerat Rizieq Shihab sebagai tersangka.

"Yang pasti, saya minta ke Pak Jokowi (menghentikan kasusnya). Termasuk barang bukti (uang) saya kan belum dikembalikan, tapi ini sedang proses, Insyaallah," katanya.

Gatot menegaskan, selain menghentikan kasusnya, Polda Metro Jaya juga harus mengembalikan uang Rp 18 juta yang disita sebagai barang bukti kasus permufakatan makar.

Dia menganggap uang belasan juta rupiah itu merupakan dana konsumsi pendemo aksi pada 31 Maret 2017, yang menuntut Presiden Jokowi mencopot Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta karena terseret kasus penodaan agama.

Dalam kasus makar ini, Polda Metro Jaya telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Gatot.

Sebelum penahanannya ditanggguhkan, ia sempat mendekam di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, sebelum dipindahkan rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

baca juga

Gatot diringkus saat berada di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, menjelang demonstrasi pada 31 Maret 2017.

Dia dijerat Pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.

Selain Gatot, polisi juga menangkap rekannya yang berinisial ZA, IR, V, dan M. Mereka diduga melanggar Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Politisi Gerindra Berharap Kasus Pornografi Rizieq Juga Dapat SP3

Politisi Gerindra Berharap Kasus Pornografi Rizieq Juga Dapat SP3

News | Jum'at, 04 Mei 2018 | 18:12 WIB

Satu Kasusnya Dihentikan, Habib Rizieq Belum Pasti Pulang

Satu Kasusnya Dihentikan, Habib Rizieq Belum Pasti Pulang

News | Jum'at, 04 Mei 2018 | 17:18 WIB

Kasus Habib Rizieq Disetop, FUI: Terima Kasih Presiden Jokowi

Kasus Habib Rizieq Disetop, FUI: Terima Kasih Presiden Jokowi

News | Jum'at, 04 Mei 2018 | 16:25 WIB

Korban Perundungan Susi Ferawati Hari Ini Diperiksa Polda Metro

Korban Perundungan Susi Ferawati Hari Ini Diperiksa Polda Metro

News | Jum'at, 04 Mei 2018 | 16:17 WIB

Polda Jabar Ternyata Sudah Lama Hentikan Kasus Habib Rizieq

Polda Jabar Ternyata Sudah Lama Hentikan Kasus Habib Rizieq

News | Jum'at, 04 Mei 2018 | 15:49 WIB

Terkini

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

×