Suara.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja menilai tak ada masalah terkait deklarasi politik jelang Pemilihan Presiden oleh sejumlah pihak di acara Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) yang ramai akhir-akhir ini.
Contohnya, seperti acara CFD di Jakarta beberapa waktu lalu, dimana nuansa politis begitu kental dalam momen yang mempertemukan dua kelompok yang saling berseberangan yang menggunakan kaos dengan hastag #2019GantiPresiden ataupun #2019TetapJokowi dan #DiaSibukKerja.
Rahmat pun mempersilakan deklarasi politik dari sejumlah pihak tersebut, asalkan tidak menggunakan atribut partai.
"Kalau deklarasi silakan saja mau deklarasi ganti presiden, sepanjang masih dalam koridor yang diperbolehkan tidak ada masalah. Tapi kalau sudah ada inisial partai, ada logo partai, itu sudah masuk dalam kampanye," ujar Rahmat dalam diskusi bertajuk "Polemik Tagar Bikin Gempar" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (5/5/2018).
Rahmat menjelaskan deklarasi yang menggunakan atribut partai sudah masuk kategori 'menyolong' start kampanye, di luar jadwal kampanye yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Apapun deklarasinya silakan saja itu masih diperbolehkan. Tapi kalau sudah terlibat partai politik, itu yang kami sebut kampanye di luar jadwal (yang ditentukan KPU)," tuturnya.
Ia menegaskan, sejauh ini belum ada pelanggaran dalam deklarasi politik dengan menggunakan hastag.
"Belum ada," ujar Rahmat.
Rahmat mengungkapkan deklarasi dengan hastag kaos #2019GantiPresiden ataupun #2019TetapJokowi dan #DiaSibukKerja merupakan kategori kebebasan berekspresi, selama tidak memaksa pendapat orang lain.
"Kami berharap ini masuk dalam kebebasan berekpresi dan tidak ada arahan untuk berpindah pendapat, yang kemudian menghina pendapat orang lain atau melakukan hal untuk memengaruhi pendapat," ucap Rahmat.
Meski tidak mempermasalahkan deklarasi politik di acara CFD, Rahmat tetap meminta semua pihak mengembalikan fungsi CFD berdasarkan Peraturan Daerah.
Dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau CFD melarang adanya kegiatan politik
"Kami harapkan CFD kembali ke koridor peraturan daerah. Kami sudah minta tolong untuk koordinasi dengan wakil gubernur untuk mengembalikan posisi CFD. CFD ada di seluruh provinsi. Jadi kembalikan posisi CFD semula," tutur Rahmat.