Pemerintah Tetapkan Tujuh Hari Cuti Bersama Lebaran 2018

Dythia Novianty | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 07 Mei 2018 | 10:32 WIB
Pemerintah Tetapkan Tujuh Hari Cuti Bersama Lebaran 2018
SKB 3 Menteri Bahas Libur Lebaran di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Jakarta, Senin (7/5/2018). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Cuti bersama dimulai pada tanggal 11, 12, 13, dan 14 Juni 2018 dan 18, 19, 20 Juni 2018. Adapun libur Lebaran yakni 15, 16, 17 Juni 2018. Sehingga total libur Lebaran selama 10 hari.

Keputusan tersebut diambil sebagai tindak lanjut SKB 3 Menteri, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin serta mendengarkan berbagai aspirasi baik dari aspek, ekonomi, maupun keamanan dan ketertiban.

"Pemerintah telah menetapkan hari cuti Idul Fitri melalui SKB tiga menteri yang ditetapkan tanggal 18 april 2018," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Puan Maharani dalam jumpa pers di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Jakarta, Senin (7/5/2018).

Dari aspek sosial, Puan mengatakan bahwa pemerintah mempertimbangkan, cuti bersama akan memberi waktu yang cukup bagi masyarakat dalam bersilaturahmi bersama keluarga yang berada di luar kota dan pemerintah dapat melakukan rekayasa lalu lintas sehingga memberikan kenyamanan dalam perjalanan mudik.

Sementara dari aspek ekonomi, pemerintah juga telah mempertimbangkan agar dunia usaha dapat beroperasi dengan mendapatkan dukungan pelayanan dari sektor perbankan, transportasi, urusan ekspor-impor, imigrasi dan bea cukai.

"Pemerintah juga telah mendengarkan aspirasi dan melakukan pembahasan bersama dengan perwakilan dari dunia usaha, APPINDO, dan KADIN, serta pihak Bursa Efek Indonesia, agar tetap dapat menciptakan kondisi perekonomian yang tetap kondusif," kata dia.

Puan menuturkan, kebijakan tindak lanjut SKB 3 Menteri tentang Cuti Bersama tanggal 11, 12, dan 20 Juni 2018 telah melalui serangkaian proses pembahasan dan pertimbangan.

Pertama, kata Puan, pemerintah memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat yang mencakup kepentingan masyarakat luas tetap berjalan seperti biasa diantaranya Rumah Sakit, Telekomunikasi, Listrik, Air Minum, Pemadam Kebakaran, Keamanan dan Ketertiban, Perbankan, Imigrasi, Bea Cukai, Perhubungan, dan lain sebagainya.

"Setiap Kementerian atau Lembaga akan menugaskan pegawai yang tetap bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," ucap Puan.

Kemudian, dia menuturkan, Pegawai Negeri Sipil yang tetap bekerja untuk melayani masyarakat pada saat cuti bersama, dapat mengambil cuti di waktu lain tanpa mengurangi hak cuti tahunannya. Untuk Transaksi Pasar Modal dan Bursa, kata Puan, akan dibuka pada tanggal 20 Juni 2018 yang ketentuan Pelayanan Perbankan akan diatur oleh Bank Indonesia.

"Cuti bersama di sektor swasta merupakan bagian dari cuti tahunan pekerja atau buruh yang bersifat tidak wajib, sehingga pelaksanaannya dilakukan atas kesepakatan antara pekerja atau buruh dengan pengusaha, dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan. Ketentuan lebih lanjut akan ditetapkan oleh Kemenaker," ucapnya.

Tak hanya itu, Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan, Kementerian Perhubungan akan mengatur semua stakeholder pelabuhan agar dapat bekerja dan melayani kegiatan pelabuhan selama masa cuti bersama Idul Fitri.

Empat Menko, kata Puan, akan mengeluarkan surat instruksi kepada Kementerian atau Lembaga terkait untuk melaksanakan Penugasan Pelayanan Publik dan Pengaturan Pegawai di Kementerian atau Lembaga terkait.

"Setiap Kementerian atau lembaga akan menindak lanjuti pengaturan hal tersebut dengan menetapkan Instruksi dan atau Surat Edaran. Dengan penjelasan ini, diharapkan pelaksanaan cuti bersama Idul Fitri 1439 H, dapat berjalan dengan baik, masyarakat dapat memperoleh kenyamanan saat mudik dan dunia usaha tetap kondusif," tandasnya.

Dalam jumpa pers tersebut hadir pula Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Sosial Idrus Marham, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bambang Soesatyo Minta Cuti Lebaran 7 Hari Tak Diubah

Bambang Soesatyo Minta Cuti Lebaran 7 Hari Tak Diubah

News | Sabtu, 05 Mei 2018 | 07:05 WIB

Senin, Pemerintah Umumkan Kepastian Cuti Lebaran

Senin, Pemerintah Umumkan Kepastian Cuti Lebaran

News | Kamis, 03 Mei 2018 | 20:43 WIB

Cuti Lebaran 7 Hari Kerja Terancam Batal, Pemerintah Kaji Ulang

Cuti Lebaran 7 Hari Kerja Terancam Batal, Pemerintah Kaji Ulang

News | Rabu, 02 Mei 2018 | 20:07 WIB

Pengusaha: Tambahan Libur Lebaran Pangkas Pendapatan 50 persen

Pengusaha: Tambahan Libur Lebaran Pangkas Pendapatan 50 persen

Bisnis | Kamis, 26 April 2018 | 06:19 WIB

Pengusaha Hotel Ogah Ikuti Aturan Tambahan Libur Lebaran

Pengusaha Hotel Ogah Ikuti Aturan Tambahan Libur Lebaran

Bisnis | Kamis, 26 April 2018 | 06:00 WIB

Hari Terakhir Libur Lebaran, TMII Masih Ramai Pengunjung

Hari Terakhir Libur Lebaran, TMII Masih Ramai Pengunjung

Lifestyle | Minggu, 02 Juli 2017 | 19:11 WIB

Terkini

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB

Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!

Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:43 WIB

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:20 WIB

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:45 WIB

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:25 WIB

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:21 WIB

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:12 WIB

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:11 WIB

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:01 WIB