Bupati Merayu Warga Jelang Penggusuran Proyek Bandara Kulon Progo

Pebriansyah Ariefana

Senin, 07 Mei 2018 | 17:48 WIB
Bupati Merayu Warga Jelang Penggusuran Proyek Bandara Kulon Progo
Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

Suara.com - Pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) seluas hampir 637 hektar di Temon, Kulon Progo memasuki tahap eksekusi. Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo (PWPP-KP) yang masih menolak diminta untuk segera meninggalkan lahan yang dianggap sudah menjadi kewenagan pihak pemrakarasa Angkasa Pura I.

Langkah-langkah untuk persiapan eksekusi-pun mulai dipikirkan.

Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo menjelaskan sampai detik masih ada 32 rumah  dengan 37 KK berada di zona Izin Penetapan Lokasi (IPL). Menurutnya total bidang sudah mulai menyempit terhitung dari 2600 bidang tanah keseluruhan yang dibebaskan, kini tinggal menyisakan 70 bidang.

“Ada 32 rumah, 37 KK sisanya dan ada 70 bidang dari 2600 bidang,” kata Hasto, Senin (7/5/2018).

Ia menjelaskan tahapan pengosongan lahan akan dimulai dengan menyakinkan pentingnya bandara kepada warga yang masih menolak. Bahkan pemerintah kabupaten Kulon Progo sudah menyiapkan hunian rumah sementara bagi warga yang masih kekeh.

Walaupun demikian, proses eksekusi lahan, menurut Hasto harus mengedepankan asas kemanusiaan, sebab warga yang tergusur juga merupakan warganya sendiri.

Ia sendiri berulang kali menjelaskan kepada warga, bahwa saat ini sudah masuk fase pindah rumah, terlebih dengan surat peringatan (SP 3) sudah dilayangkan Angkasa Pura kepada warga akhir bula lalu. Di satu sisi menurutnya kini sudah akan masuk hasil keputusan lelang pembangunan ladasan pacu.

"Ini sudah masuk fase pindah, entah kapan, lelang pembangunan bandara tahap bandara mulai landclearing, tahap kedua lelang akhir Mei sudah ada keputusannya, Juni sudah ada pembangunan landasan pacu,” ucap Hasto yang juga politisi PDIP itu.

Ia akan terus berusaha melakukan pendekatan persuasif kepada warga dengan mendatangi rumah-rumah warga.

baca juga

Hasto janji skema pengosongan lahan tidak menggunakan cara-cara kekerasan seperti yang terjadi pada eksekusi lahan akhir Desember 2017.

“Kalau belum punya rumah di luar, saya minta disewakan rumah untuk 3 bulan, sambil nanti persiapan yang lain,” kata Hasto.

Ia menjelaskan ada ada sekitar 20 rumah yang akan disediakan pemerintah kabupaten Kulon Progo dalam kurun waktu tertentu. Sementara 5 rumah lagi berada di tanah milik Pakualaman dengan status Magersari.

“Kami menyiapkan 20 rumah, lima yang gratis karena magersari itu bisa dimiliki seumur hidup. Bisa saya berikan gratis sama tanahnya” ujar Hasto.

Menanggapi hal itu, Sofyan salah satu warga Panguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon progo (PWPP-KP) merasa tidak mendapatkan informasi akan hal itu, warga menurutnya lebih memilih cuek dengan penyediaan rumah. Mereka lebih memilih rumah dan lahan mereka yang masih berada di lokasi tapak pembangunan.

“Itu urusan mereka, warga tetap tak mau pindah, mereka (Angkasa pura-red) tahu sendiri kok,” kata Ustadz Sofyan saat dihubungi via telepon.

Hal itu dikuatkan oleh Kuasa hukum warga Teguh Purnomo, menurutnya warga hanya mendengar dari orang lain, tidak mendapat penjelasan langsung dari pemkab maupun AP terkait penyediaan rumah tersebut. Namun ia menekankan, warga tidak akan menerima satupun rumah,” kalaupun sudah disediakan ya terserah,” kata Teguh.

Sebelumnya warga PWPP-KP berkirim surat kepada Direktur utama PT. Angkasa Pura I (persero) di Jakarta dengan tebusan langsung kepada PresidenJoko Widodo. Isinya himbauan penghentian rencana pembangunan bandara serta pemberhentian pengosongan lahan yang akan dilakukan oleh Angkasa Pura I. Surat sendiri sudah dikirim melalui pos hari ini.

Menurut Teguh ada dua hal yang catat dalam perosedur yang dilakukan pemrakarsa sehingga tidak berhak untuk dilakukan pengosongan, pertama, terkait dengan konsinyasi yang dinilai cacat hukum, yang keduan terkait izin IPL yang dianggap masa berlakunya sudah habis.

“Dua hal tersebut menjadi dasar AP harus berhenti, termasuk ekseskusi warga, karena dianjutkan bisa jadi itu menjadi deretan pelanggaran panjang,” ujar Teguh. (Somad)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Bebaskan 15 Aktivis Penolak Penggusuran Petani Kulon Progo

Polisi Bebaskan 15 Aktivis Penolak Penggusuran Petani Kulon Progo

News | Rabu, 06 Desember 2017 | 10:46 WIB

YLBHI: Penggusuran Paksa Petani Kulon Progo Langgar HAM!

YLBHI: Penggusuran Paksa Petani Kulon Progo Langgar HAM!

News | Rabu, 06 Desember 2017 | 10:25 WIB

1.000 Hektare Tanaman Padi di Kulon Progo Terendam Banjir

1.000 Hektare Tanaman Padi di Kulon Progo Terendam Banjir

News | Minggu, 03 Desember 2017 | 08:05 WIB

Bupati Kulon Progo: Jangan Takut Tolak Cukai Rokok!

Bupati Kulon Progo: Jangan Takut Tolak Cukai Rokok!

Bisnis | Selasa, 30 September 2014 | 16:08 WIB

Terkini

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB

Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi

Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:44 WIB

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:39 WIB

Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:32 WIB

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:27 WIB

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Aksi Besok

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Aksi Besok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:22 WIB