Polisi Bebaskan 15 Aktivis Penolak Penggusuran Petani Kulon Progo

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 06 Desember 2017 | 10:46 WIB
Polisi Bebaskan 15 Aktivis Penolak Penggusuran Petani Kulon Progo
Alat-alat berat menghancurkan 42 bangunan rumah yang masih berdiri di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo. Daerah itu digusur untuk pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA), Senin (4/12/2017). [Facebook]

Suara.com - Kepolisian Resor Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah membebaskan 15 orang aktivis yang menggelar aksi solidaritas untuk warga korban penggusuran di Kabupaten Kulon Progo.

Kelima belas aktivis itu ditangkap saat menggelar aksi pada Selasa (14/12/2017) siang. Kapolres Kulon Progo Ajun Komisaris Besar Irfan Rifai, semua aktivis itu telah dibebaskan pada Selasa malam.

”Dibebaskan sekitar pukul 20.30 WIB, Selasa malam. Mereka hanya dimintakan keterangan dan didata,” kata Kapolres Irfan Rifai.

Ia juga membantah informasi adanya pemukulan aparat terhadap para aktivis. Ia mengklaim, aktivis yang terluka itu dikarenakan terbentur kamera milik rekannya sendiri.

Sehari sebelumnya, Senin (4/12), alat-alat berat menghancurkan 42 bangunan rumah yang masih berdiri di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo.

Rumah-rumah warga yang menolak penggusuran itu dihancurkan, untuk dijadikan lokasi pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA).

Koordinator Pantauan Lapangan Aliansi Tolak Bandara Kulon Progo Heronemus Heron, mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam mengamankan rekan mereka.

Menurut Heron, seharusnya aparat tidak mendukung para investor NYIA, dan tidak berlaku sewenang-wenang, bahkan sampai melakukan pemukulan kepada rekan mereka.

Baca Juga: Antisipasi Banjir, Sandiaga: Kami Siagakan Pasir Karungan

Heron dan sejumlah rekan aliansi, sudah berada di kediaman warga penolak sejak 27 November 2017. Heron juga menilai, mereka tidak perlu mengajukan izin kepada Polres, atau sejumlah pihak lain, karena ketua Rukun Tetangga dan warga PWPP-KP telah mengetahui keberadaan mereka di sana.

Disinggung soal alasan aliansi membela warga penolak, ia menyatakan karena wilayah pembangunan NYIA merupakan lahan produktif.

Ketika ada warga yang tidak mau lahannya dijual, maka harus dihormati. Penolakan dari warga, adalah sebuah kekuatan, dan mereka tetap tidak boleh digusur.

"Ketika tidak ada lahan, mau kerja di mana? Lebih penting dari itu, ada ikatan sejarah dan tanah," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI