Mako Brimob Rusuh, Fahri Hamzah Sindir Perlakuan Istimewa ke Ahok

Pebriansyah Ariefana | Dian Rosmala | Suara.com

Rabu, 09 Mei 2018 | 11:42 WIB
Mako Brimob Rusuh, Fahri Hamzah Sindir Perlakuan Istimewa ke Ahok
Basuki Tjahaja Purnama. (Sumber: Instagram)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKS Fahri Hamzah menduga ada perlakuan yang tak adil terhadap semua tahanan di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok. Sehingga kerusuhan pecah di sana, Selasa (8/5/2018) malam.

Fahri menyinggung soal perlakuan terhadap Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Saat ini Ahok dipenjara di sana karena kasus penistaan agama.

Tapi status Ahok sebagai tahanan titipan. Seharusnya Ahok dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP). Menurut Fahri, itu menimbulkan rasa ketidakadilan penegak hukum bagi tahanan lainnya.

"Itu yang saya bilang, kadang-kadang kalau kita kritis itu ya. Ini mungkin ada perasaan juga, perlakukan yang kurang adil. Misalnya begitu, kan kita tahu kemarin itu ada peristiwa seorang pejabat yang tidak mau dipindahkan ke LP kan," kata Fahri di DPR, Jakarta, Rabu (9/5/2018).

Menurut Fahri, perasaan tak adil bisa memancing orang untuk melakukan tindakan perlawanan.

"Karena itu saya sering mengulang-ulang kata-kata ini ya, tidak cukup menjadi adil terutama bagi penegak hukum, tapi dia harus nampak adil, keadilan itu harus kasat mata supaya dia memberikan keinsafan, memberikan kepuasan, kepastian dan perasaan diperlakukan sama di depan hukum," tutur Fahri.

"Itu evaluasi below the line-nya. Bahwa aparat penegak hukum tidak cukup berbuat adil, tapi harus nampak berbuat adil. Nah itu kadang-kadang harus dievaluasi, kenapa orang marah?" tambah Fahri.

Lebih lanjut, Fahri mengatakan, jika aparat menggunakan azaz kepastian hukum serta prinsip kesamaan di depan hukum, maka seharusnya Ahok dipindahkan ke LP. Hanya saja dia menilai aparat penegak hukum semacam ada perasaan bersalah karena telah menghukum Ahok atas kasus penodaan agama yang menjerat dirinya.

"Dan itu yang dibaca oleh orang dan itu yang menyebabkan munculnya ketidakpastian. Jadi kenapa dia (Ahok) tidak masuk LP, yang lain masuk LP. Jadi sekali lagi aparat penegak hukum itu tidak cukup berbuat adil, tapi harus nampak berbuat adil," kata Fahri.

Untuk diketahui, tadi malam terjadi kerusuhan di Rutan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat yang melibatkan sejumlah napi dengan aparat kelopolisian. Akibatnya, sejumlah anggota polisi mengalami luka-luka akibat kerusuhan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kodam Jaya Ungkap Rumah Dinas Kostrad Dijadikan Kost-kostan

Kodam Jaya Ungkap Rumah Dinas Kostrad Dijadikan Kost-kostan

News | Rabu, 09 Mei 2018 | 11:30 WIB

Detik-detik Napi Mengamuk karena Masalah Nasi di Mako Brimob

Detik-detik Napi Mengamuk karena Masalah Nasi di Mako Brimob

News | Rabu, 09 Mei 2018 | 10:56 WIB

Kerusuhan di Mako Brimob Berawal dari Masalah Titipan Nasi

Kerusuhan di Mako Brimob Berawal dari Masalah Titipan Nasi

News | Rabu, 09 Mei 2018 | 10:36 WIB

Polri Pastikan Belum Ada Korban Meninggal di Rusuh Mako Brimob

Polri Pastikan Belum Ada Korban Meninggal di Rusuh Mako Brimob

News | Rabu, 09 Mei 2018 | 02:25 WIB

Tahanan di Mako Brimob Rusuh, Polri: Sudah Dapat Dikendalikan

Tahanan di Mako Brimob Rusuh, Polri: Sudah Dapat Dikendalikan

News | Rabu, 09 Mei 2018 | 02:08 WIB

Terkini

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB