Perjalanan Terpilihnya Mahathir dan Janjinya ke Warga Malaysia

Dythia Novianty

Jum'at, 11 Mei 2018 | 07:33 WIB
Perjalanan Terpilihnya Mahathir dan Janjinya ke Warga Malaysia
Mahathir Mohamad (tengah) resmi sebagai perdana menteri Malaysia, Kamis (10/5/2018) malam. [AFP/Manan Vatsyayana]

Suara.com - Mahathir Mohamad, mantan perdana menteri berusia 92 tahun, dilantik Kamis (10/5/2018) sebagai perdana menteri baru Malaysia dan sebagai kepala pemerintahan tertua di dunia, berjanji memerangi korupsi, menyelesaikan kasus Najib dan menyatukan negara dengan populasi 31 juta orang tersebut.

"Anda tahu kekacauan di negara ini. Kami harus mengurus kekacauan ini sesegera mungkin," kata Mahathir pada konferensi pers.

Dia menekankan, jika aturan hukum akan sepenuhnya dilaksanakan.

"Jika hukum mengatakan bahwa Najib telah melakukan kesalahan, maka dia harus menghadapi konsekuensinya," tegasnya.

Seperti diketahui, terungkap laporan korupsi setidaknya 3,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 49 triliun, dicuri dari dana pemerintah dan dihabiskan untuk membeli real estat, perhiasan, dan barang seni, dengan 731 juta dolar AS (Rp 10 triliunan) berakhir di rekening pribadi perdana menteri, Najib Razak. Warga Malaysia berang dan "membuang" nama Najib dalam pemilihan, pertama kalinya partai yang berkuasa telah kehilangan kekuasaan sejak kemerdekaan lebih dari 60 tahun yang lalu.

"Kesalahan terbesar yang saya buat dalam hidup saya adalah memilih Najib," kata Mahathir kepada para pemilih pekan lalu.

 Namun, bagaimana para pemimpin baru Malaysia akan memerintah bersama adalah pertanyaan besar. Banyak anggota koalisi besar Mahathir yang menyimpan amarah atas daftar tuduhan korupsi yang menjulang tinggi terhadap Najib.

"Ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk membatalkan tahun-tahun kekuasaan yang tak terkendali," kata Cynthia Gabriel, direktur eksekutif Pusat nirlaba untuk Memerangi Korupsi dan Kronisme, yang berbasis di Kuala Lumpur.

Gabriel menambahkan bahwa dia mengharapkan pemerintah baru untuk benar menyelidiki kasus Najib dan uang yang hilang, serta mulai bekerja sama dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat, yang menyelidiki pencurian uang pemerintah Malaysia dan pencuciannya melalui lembaga keuangan Amerika, dan perusahaan asing lainnya.

"Tetapi untuk sekarang, kekuasaan telah dikembalikan kepada orang-orang Malaysia, karena kami telah mengantar sistem dua partai," kata Gabriel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahathir Mohamad Dilantik Jadi Perdana Menteri Malaysia

Mahathir Mohamad Dilantik Jadi Perdana Menteri Malaysia

News | Kamis, 10 Mei 2018 | 22:30 WIB

Mahathir Mohamad, Guru yang Mengalahkan Muridnya Sendiri

Mahathir Mohamad, Guru yang Mengalahkan Muridnya Sendiri

News | Kamis, 10 Mei 2018 | 17:15 WIB

Mahathir Mohamad Resmi Jadi PM Tertua di Dunia

Mahathir Mohamad Resmi Jadi PM Tertua di Dunia

News | Kamis, 10 Mei 2018 | 09:18 WIB

Atur Skor, Dua Pebulutangkis Malaysia Diskors 15 dan 20 Tahun

Atur Skor, Dua Pebulutangkis Malaysia Diskors 15 dan 20 Tahun

Sport | Rabu, 02 Mei 2018 | 16:13 WIB

Bubarkan Parlemen, PM Malaysia Pakai Semboyan Mirip Donald Trump

Bubarkan Parlemen, PM Malaysia Pakai Semboyan Mirip Donald Trump

News | Minggu, 08 April 2018 | 11:54 WIB

Sah! Di Malaysia Pembuat dan Penyebar Hoaks Akan Dibui 6 Tahun

Sah! Di Malaysia Pembuat dan Penyebar Hoaks Akan Dibui 6 Tahun

Tekno | Senin, 02 April 2018 | 21:25 WIB

Terkini

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB